Yovianes Mahar
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Yovianes Mahar (lahir 19 November 1959)[1] adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri. Mahar, lulusan Akpol 1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu. KontroversiPada saat Bareskrim Polri melakukan penahanan atas Ketua KPK saat itu Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang[2],Brigjen Pol. Yovianes Mahar lah ketua tim penyidiknya saat ia menjabat Kasubdit V Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri dengan pangkat Kombes Pol., dari kasus tersebut perlahan Citra Polri pun terangkat. Hal ini berdampak besar bagi kariernya hingga mendapat promosi jabatan sebagai Direktur III/Tipidkor Bareskrim Polri dan kenaikan pangkat Brigadir Jenderal Polisi pada tanggal 15 Juli 2009 setelah sebelumnya berpangkat Komisaris Besar Polisi. Ia juga adalah Direktur III/Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada era Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji, dia lah yang sebenarnya disebut Truno-3[3] dalam penyadapan telepon seluler Anggoro Widjojo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi. Ia pula lah ketua tim penyidik pada kasus Skandal Bank Century di tubuh polri, dikarenakan kasus tersebut sudah masuk ranah korupsi dan bukan lagi wewenang Direktorat II/Tipideksus Bareskrim Polri. MutasiPada tanggal 18 April 2017, putra Minang kelahiran Jakarta ini[1] dimutasi jadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.[4] Riwayat Pendidikan
Tanda Pangkat
Riwayat Jabatan
Referensi
|