Ajun Komisaris Polisi adalah perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut kapten, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan AKP untuk pangkat ini.
Penyandang
Penyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) pada umumnya adalah :
Pejabat Polres seperti Kasat
Kapolsek (pada Polsek tipe rural)
Wakapolsek (pada Polsek tipe Urban)
Kanit (pada wilayah Polres)
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.