Uang kertas rupiahUang kertas yang pertama kali digunakan di Nusantara (kini disebut sebagai Indonesia) adalah surat kredit dari "Rijksdaalder" yang dibawa oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie-VOC) antara tahun 1783 sampai dengan 1811. Selanjutnya, diikuti dengan uang kertas "Gulden Hindia Belanda" pada tahun 1815, dan "Uang Gulden De Javasche Bank" pada tahun 1827.[1] Uang pecahan yang rendah (dibawah 5 gulden) dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 1919-1920 dan 1939-1940, karena pada masa itu kekurangan logam untuk perang. Tetapi, transaksi sehari-hari tetap dilakukan dengan menggunakan uang koin. Semenjak kependudukan Jepang pada Desember 1941 di Borneo dan Februari 1942 di Jawa dan Sumatra, Jepang mulai menggunakan Oeang Djepang berupa "Gulden Jepang" pada 1942 dan "Roepiah Jepang" pada 1944. Hal ini, dimaksudkan untuk mengokupasi dan menduduki wilayah Hindia Belanda.[2] Uang kertas yang sebenarnya "Rupiah Indonesia" baru diterbitkan pada tahun 1946, selama perang kemerdekaan dengan Belanda dan setelah deklarasi kemerdekaan sepihak oleh Indonesia pada akhir Perang Dunia II pada tanggal 17 Agustus 1945. Uang ini dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia". Oeang Republik Indonesia (ORI) merupakan cikal bakal Rupiah Indonesia yang digunakan saat ini. Oeang Republik Indonesia (ORI)Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka. Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta, dan Malang. Namun peredaran ORI tersebut sangat terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia. Di Sumatra yang beredar adalah mata uang Jepang. Pada tanggal 8 April 1947, Gubernur Provinsi Sumatra mengeluarkan uang kertas URIPS-Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra. Pada tanggal 17 Oktober 1945, tepat dua bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, diluncurkanlah "Oeang Republik Indonesia" (ORI) untuk pertama kalinya. Namun, belum sepenuhnya diedarkan. Baru pada tanggal 10 Oktober 1946, ORI mulai diedarkan untuk pertama kalinya di Pulau Jawa.
ORI seri kedua diluncurkan di Yogyakarta pada tanggal 1 Januari 1947, ketika ibu kota dan pusat pemerintahan Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Seri ini merupakan kelanjutan dari Seri ORI kedua, dan merupakan seri yang cukup jarang ditemukan, sebab jumlah peredarannya terbatas.
Seri ORI IV (1948)Seri ini merupakan kelanjutan dari Seri ORI ketiga, dan merupakan seri yang sangat sulit ditemukan, sebab jumlah peredarannya terbatas. Pada seri ini pula, hampir semua nominalnya bersifat ganjil atau jarang ditemukan dalam nominal biasa yang diketahui masyarakat. Uang ini ditandatangani di Yogyakarta oleh Mohammad Hatta pada 23 Agustus 1948
Seri ORI Baru (1949)Seri ORI Baru merupakan seri yang juga dikeluarkan di Yogyakarta tetapi ditandatangani oleh Lukman Hakim. Seri ini sulit ditemukan, dan jumlah edarnya sangat terbatas
Seri Republik Indonesia Serikat (1950)
Seri Pemandangan Alam I (1951)ORI seri ketiga diluncurkan pada tahun 1951 sebagai nasionalisasi dari De Javasche Bank. Ditandatangani oleh Sjafruddin Prawiranegara (1951) dan Soemitro Djojohadikoesoemo (1953)
Seri Pemandangan Alam II (1953)
Meskipun Bank Indonesia telah terbentuk pada tahun 1952, namun peredaran ORI masih terus berlanjut. Ditandatangani oleh Ong Eng Die (1954) dan Jusuf Wibisono (1956).
Uang kertas Bank IndonesiaSeri Kebudayaan (1952)Uang kertas pertama Bank Indonesia dikeluarkan pada tahun 1952 dengan pecahan Rp5, Rp10, Rp25, Rp50, Rp100, Rp500, dan Rp1.000 dengan tanda tangan Sjafruddin Prawiranegara dan Indra Kasuma.
Seri Hewan (1957)Uang kertas kedua Bank Indonesia dengan seri hewan diluncurkan pada tahun 1957 dengan tanda tangan Sjafruddin Prawiranegara dan Sabaroedin, dengan pecahan baru, Rp5.000. Kecuali pada pecahan Rp2.500, tanda tangan gubernur oleh Loekman Hakim. Seri Pekerja (1958)Seri ini merupakan seri keempat uang kertas Bank Indonesia dan dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran. Sebenarnya, uang kertas seri ini pertama kali diluncurkan pada tahun 1958 (pecahan Rp5-Rp5.000).
Seri Bunga dan Unggas (1959)Seri ini merupakan seri ketiga uang kertas Bank Indonesia dan dicetak oleh Thomas De La Rue (TDLR) Co. Ltd., Inggris. Uang kertas seri ini sangat diminati oleh kolektor karena gambarnya yang menarik. Seri Pekerja II (1963-1964)Beberapa pecahan uang kertas seri pekerja, dimulai dari Rp10 hingga Rp10.000 mengalami perombakan. Tetapi, gambar pada bagian depan dan belakangnya masih sama seperti pada tahun 1958.
Seri "Soekarno" (1965-1967)Pada tahun 1965-an penarikan uang lama dilakukan dengan tujuan untuk mengeluarkan uang kertas baru, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden pada tanggal 13 Desember 1965. Pada tahun ini presiden memberikan wewenang kepada Bank Indonesia untuk mencetak uang untuk pertama kalinya. Uang yang dicetak oleh Bank Indonesia adalah uang dengan pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1000 rupiah. Sedangkan, untuk pecahan 1 dan 2,5 rupiah dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Uang pecahan 1 dan 2,5 rupiah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia adalah:
Uang pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1000 rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah:
Seri "Soedirman" (1968-1970)Pada tahun 1968, masa kepemimpinan Soeharto telah berdiri. Bank Indonesia diberi wewenang penuh untuk menerbitkan semua uang kertas termasuk pecahan dibawah 5 rupiah dan uang koin. Pada tahun tersebut, uang kertas didesain dengan gambar depan Jenderal Soedirman dan gambar belakang berbagai variasi industri dan pembangunan.
Uang Kertas Bank Indonesia untuk Kesatuan MoneterEra tahun '70-an merupakan era perwujudan kesatuan moneter di Indonesia. Keputusan Presiden No.8/1971 pada tanggal 18 Februari 1971, menetapkan bahwa uang Rupiah berlaku umum sebagai alat/ media pembayaran yang sah di Prov. Irian Barat, di samping Rupiah Irian Barat yang akan ditarik secara bertahap. Penarikan kembali Rupiah Irian Barat dimulai pada tanggal 1 Mei 1971. Dengan demikian tercapailah kesatuan moneter di seluruh wilayah Republik Indonesia.[3] Seri Rupiah Tahun '70-an (1975-1977)Pada tahun ini Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan 1000, 5000 dan 10.000 yang di redesain pada 1975. Sedangkan, uang kertas pecahan 100 dan 500 di redesain pada 1977.
Seri Rupiah Tahun '80-an I (1979-1982)Uang kertas pecahan 10.000 rupiah "Pemain Gamelan" 1979 adalah uang pecahan pertama yang menggantikan 10.000 rupiah "Relief Ramayana" 1975, kemudian diikuti dengan pecahan lainya kecuali pecahan 100 rupiah.
Seri Rupiah Tahun '80-an II (1984-1988)Uang kertas pecahan 100 rupiah "Badak Jawa" 1977 digantikan pada tahun 1984, keseluruhan seri rupiah tahun '70-an kemudian digantikan dengan uang kertas pecahan 500, 1000, 5000 dan 10.000 yang terbit pada tahun 1985-1988.
Seri Rupiah Tahun '90-an I (1992-1993)Pada tanggal 28 Desember 1992, perombakan total pada semua jenis pecahan uang kertas dilakukan untuk yang pertama kalinya sejak tahun 1968. Selain itu, uang kertas pecahan 20.000 rupiah ditambahkan untuk yang pertama kalinya. Pada tahun 1993, uang kertas 50.000 rupiah juga diterbitkan untuk yang pertama kalinya. Uang kertas ini, merupakan uang kertas peringatan "25 Tahun Pembangunan" pada pemerintahan presiden RI ke-2 Soeharto. Desainnya menampilkan Soeharto pada bagian depan dan Bandara Soekarno-Hatta pada bagian belakang, desain pesawat lepas landas pada uang kertas ini melambangkan pertumbuhan Indonesia di era tersebut.
Seri Rupiah Tahun '90-an II (1998-1999)Uang kertas pecahan besar yaitu 10.000, 20.000 dan 50.000 rupiah diperbarui pada tahun 1998 dan 1999. Sedangkan pertanggal 1 November 1999, uang kertas polimer senilai 100.000 rupiah diterbitkan untuk yang pertama kalinya. Uang pecahan ini merupakan uang kertas dengan nilai tertinggi yang pernah diterbitkan oleh Bank Indonesia hingga saat ini.
Uang Kertas Bank Indonesia TerkiniEra tahun 2000-an merupakan era dimana perkembangan uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank indonesia semakin diperbaiki. Adapun uang kertas tersebut adalah, Seri Pahlawan Nasional 1 (2000-2005)Pada tahun '2000-an uang kertas pertama yang diterbitkan adalah pecahan 1000 rupiah, diikuti dengan pecahan 5000 rupiah pada tahun 2001. Masing-masing memiliki gambar Kapitan Pattimura dan Tuanku Imam Bonjol pada bagian depan. Tiga tahun berselang tepatnya pada 29 Desember 2004, Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp20.000,- dan Rp100.000,-. Kedua uang kertas ini telah mengakomodasi keinginan dari penyandang tunanetra untuk menggunakan kode tertentu di samping kanan bagian muka uang tersebut. Di samping itu, juga terdapat perubahan dari ukuran benang pengaman yang jauh lebih lebar dan nomor seri tidak simetris. Pada uang pecahan Rp100.000 baru terdapat dua pita dengan kombinasi 2 warna.[4] Satu tahun selanjutnya, pada 20 Oktober 2005, Bank Indonesia juga mengeluarkan uang pecahan Rp10.000,- dan Rp50.000,-. Sepertihalnya pada tahun 2004, uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodir kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code). Selain itu, pecahan baru ini dilengkapi dengan benang pengaman yang jauh lebih lebar dan terlihat seperti dianyam, nomor seri yang berjenis teleskopik dan tidak simetris serta tinta berubah warna.[5]
Revisi Seri Pahlawan Nasional 1 (2010-2011)Revisi uang kertas Bank Indonesia Seri Pahlawan Nasional 1 dimulai pada pecahan Rp10.000,-. Pada tanggal 20 Juli 2010, Bank Indonesia merevisi uang kertas ini dengan mengganti warna yang berbeda, dari ungu kemerahan menjadi ungu kebiruan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perbedaan yang jelas antara uang kertas pecahan 10.000 dan 100.000 rupiah.[6] Setahun selanjutnya, tepatnya pada 28 Oktober 2011. Bank Indonesia juga merevisi uang kertas pecahan 20.000, 50.000 dan 100.000 rupiah. Adapun perbedaanya terletak pada penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang, desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil, dan kode tuna netra yang semula tidak kasat mata menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio).[7]
Seri Pahlawan Nasional 2 (2016)Sejak berdirinya pemerintahan Presiden Joko Widodo, presiden meresmikan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2016. Uang ini tediri atas pecahan 1000, 2000, 5000, 10.000, 20.000, 50.000 dan 100.000 rupiah. Peresmian ini sekaligus menandai berlakunya 7 pecahan uang tersebut di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tanggal 19 Desember 2016.[8] Adapun uang tersebut adalah
Referensi
|