Rp1.000 (dibaca: seribu rupiah). Penulisan baku: Rp1.000,00 adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2022 masih beredar secara resmi di Indonesia. Untuk tahun 2014 sampai dengan 2015, Bank Indonesia tidak mencetak uang kertas pecahan Rp1.000. Uang dengan nominal Rp1.000 diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.[butuh rujukan]
Rp1.000 dicetak kembali pada tahun 2016 dengan gambar Tjut Meutia dan resmi diedarkan tanggal 19 Desember 2016.
Diterbitkan pertama tahun 1952 dan keluaran terbaru dikeluarkan pada tanggal 19 Desember2016,[1] dengan gambar depan Tjut Meutia dan gambar belakang Banda Neira & Tari Tifa dan latar belakang warna hijau.