Resolusi 399 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 399, diadopsi pada 1 Desember 1976. Setelah Samoa Barat mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Samoa diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|