Resolusi 390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 390,[1] yang diadopsi pada 28 Mei 1976, menyatakan laporan Sekjen soal Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan niat untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah di samping menyatakan keprihatinannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|