Resolusi 267 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 267, diadopsi pada 3 Juli 1969. Setelah mengulangi resolusi 252, Israel diminta untuk tak menganeksasi Yerusalem Timur. Jika Israel memberikan tanggapan negatif atau tak menanggapi, Dewan akan mendiskusikan tindakan tersebut secara lebih lanjut. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|