Pornografi di IndonesiaBahan pornografi diperkirakan telah masuk ke Nusantara paling lambat pada abad ke-17, dibawa oleh pedagang-pedagang dari Belanda karena ketidaktahuan pedagang masa itu mengenai selera warga setempat.[1] Pornografi di Indonesia adalah ilegal, tetapi penegakan hukumnya lemah dan interpretasinya pun tidak sama dari zaman ke zaman. Pada 1929 diputar di Jakarta film Resia Boroboedoer yang menampilkan untuk pertama kalinya adegan ciuman dan kostum renang. Film ini dikecam oleh pengamat budaya Kwee Tek Hoay yang menganggapnya tidak pantas ditonton. 1950-anPada 1954 Nurnaningsih menimbulkan kehebohan di masyarakat umum karena berani tampil berani dalam beberapa filmnya yang antara lain disutradarai oleh Usmar Ismail (Krisis) dan Djadug Djayakusuma (Harimau Tjampa). Di beberapa majalah dimuat fotonya yang seronok. Bahkan kemudian foto bugilnya tersebar luas di masyarakat. Belakangan baru diketahui bahwa foto-foto itu adalah hasil teknik montage, sementara Nurnaningsih sendiri tidak pernah tahu-menahu tentang pembuatannya.[2] Aktris tenar lainnya yang pernah menjadi korban serupa adalah Titien Sumarni dan Netty Herawati. Pada 1955, adegan ciuman antara Frieda dan S. Bono dalam film Antara Bumi dengan Langit disensor karena reaksi berat dari masyarakat. 1960-anSesuai dengan semangat zamannya, film Indonesia pada periode ini banyak didominasi oleh film-film revolusi, seperti Pejuang (1960), Toha Pahlawan Bandung Selatan (1961), Anak-anak Revolusi (1964), dll. Semangat anti nekolim pada tahun 1963-1965 diterjemahkan ke dalam gerakan anti film-film asing yang kebanyakan diimpor dari Amerika Serikat. 1970-1980-anPada awal 1970-an, perfilman Indonesia berhasil untuk pertama kalinya menggunakan teknik film berwarna. Dunia film Indonesia bangkit dari kelesuan yang panjang. Pada 1974, Rahayu Effendi menjadi simbol seks ketika tampil bugil dengan Dicky Suprapto dalam Tante Girang. Suzanna tampil sebagai bintang film berani dalam adegan ranjang seperti misalnya dalam film Bernapas Dalam Lumpur (1970) yang diarahkan oleh Turino Djunaedy dan Bumi Makin Panas karya Ali Shahab. Meskipun demikian penampilan adegan bugil dalam sebagian dari film-film yang bertema panas itu bukan sekadar eksploitasi murahan. Suzanna, misalnya, meraih penghargaan sebagai Aktris Terbaik se-Asia pada Festival Film Asia Pasifik di Seoul 1972. Di pihak lain, pada tahun 1980-an ini juga muncul film-film yang menampilkan aktris-aktris cantik dan seksi, dengan pakaian minim, seperti yang terdapat dalam film-film Warkop, namun semuanya lolos sensor, meskipun muncul berbagai protes dari masyarakat. Sejumlah film muncul dengan judul-judul yang menjurus ke pornografi, juga merajalela pada masa itu, seperti Bernafas di Atas Ranjang, Satu Ranjang Dua Cinta, Wanita Simpanan, Nafsu Birahi, Nafsu Liar, dll. Sejumlah pemain yang muncul dalam film seperti itu, antara lain Inneke Koesherawati, Ibra Azhari, Lisa Chaniago, Febby Lawrence, Teguh Yulianto, Reynaldi, Kiki Fatmala, dll.[3] Pada tahun 1984, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kalender bugil dengan model Indonesia yang terkenal dengan nama Happy New Year 1984 - Sixino. Enam artis Indonesia yaitu Yanti Prianti Kosasih, Dewi Angraini Kusuma, Rina Susan, Sylvia Karenza, Retno alias Susan dan Dewi Noverawati alias Vera dibawa ke pengadilan karena mempertontonkan kemolekan tubuhnya yang didakwa primair melanggar pasal 282 (1) yo pasal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP dan dakwaan Subsidair melanggar pasal 282 (2) yo asal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP. Namun tidak sampai dihukum atau divonis oleh Majelis Hakim. TVRI yang merupakan satu-satunya saluran televisi hingga akhir 1980-an, menampilkan sensor yang sangat ketat terhadap film-film yang disiarkannya. Misalnya, adegan ciuman sama sekali diharamkan sehingga sering kali muncul adegan yang menggelikan, ketika—karena gunting sensor—sebuah pasangan ditampilkan seolah-olah menghindari tabrakan bibir. Sementara itu, kehadiran teknologi video telah semakin mempermudah akses terhadap film-film asing yang tidak disensor. Acapkali diberitakan di surat kabar tentang masyarakat pedesaan yang menayangkan film-film biru pada acara-acara perhelatannya dengan menyewa video. Begitu pula bus-bus malam dan hotel-hotel sering kali menyiarkan video-video panas, sementara Badan Sensor Film tampak tidak berdaya. 1990-2000-anPada periode ini pengaruh kemajuan teknologi informasi semakin terasa dan sukar dihindari. Kehadiran parabola televisi, VCD, laser disc, DVD dan internet, semuanya membuat film dan gambar panas semakin mudah ditemukan, baik di kota besar maupun kecil, bahkan sampai ke pedesaan sekalipun. Pada 1996 Ayu Azhari muncul dalam adegan panas dalam sebuah film Amerika, The Outraged Fugitive. Tersedianya kamera video dan videophone dengan harga relatif murah telah memungkinkan orang merekam adegan-adegan panas, yang pada mulanya dimaksudkan hanya untuk koleksi pribadinya. Pada periode inilah muncul sejumlah kasus seperti sepasang mahasiswa dari kota Bandung, atau peredaran klip video yang dibuat dengan videophone oleh seorang pejabat di Kalimantan. Awal April 2006 majalah Playboy edisi Indonesia beredar pertama kali dalam versi yang jauh berbeda dengan aslinya, meskipun rencana peredarannya jauh-jauh hari telah banyak ditentang oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah. Selain itu,bukan hanya kalangan masyarakat saja yang berbuat asusila, kalangan selebriti dan pejabat pun ada pula yang mendokumentasikan kegiatan intim mereka,namun disalahgunakan oleh sebagian orang. Seperti foto-foto mesra Sukma Ayu dan B'jah The Fly yang beredar. Sarah Azhari,Rachel Maryam,Shanty dan beberapa selebriti lainnya pun sempat menggegerkan atas aktivitas mereka di kamar mandi studio Budi Han yang diambil secara sembunyi-sembunyi (candid). Dan yang paling fenomenal adalah hubungan intim Maria Eva dan Yahya Zaini,yang pada awalnya untuk dokumen pribadi,namun harus menjadi konsumsi umum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagian kalangan di masyarakat berusaha menangkal perubahan-perubahan dahsyat ini melalui Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sebagian lagi merasa bahwa RUU APP ini hanya akan memasung kreativitas seni dan mengabaikan kemajemukan di dalam masyarakat. Pada tahun 2010 beredar 3 video hubungan intim Nazril Irham dengan Luna Maya, dan Cut Tari yang menimbulkan kontroversi. Lagu pornoBand Jamrud sempat manuai kontroversi atas lagu Surti Tejo mereka, sebab dinilai mengandung unsur pornografi dalam liriknya. Namun di album-album berikutnya, kelompok ini justru lebih sering mengangkat tema pornografi di berbagai liriknya.[butuh rujukan]
Rujukan
|