Khawlah binti Tsa'labahKhawlah binti Tsa'labah (Arab: خولة بنت ثعلبة ) adalah sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari kalangan wanita dan isteri sahabat Aus bin ash-Shamit. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mendapat wahyu al-Qur'an dengan turunnya ayat-ayat surat ke-58 Surah Al-Mujadilah karena Khawlah binti Tsa'labah mengadu tentang suaminya.[1] BiografinyaNama lengkapnya Khawlah binti Tsa'labah bin Ashram bin Fahd bin Tsa'labah bin Ghanam bin 'Auf menikah dengan sahabat Nabi ﷺ, Aws bin As-Shamit, yang ikut dalam Perang Badar dan berputra yaitu Ar-Rabi' bin Aws. Dalam kitab Tarikh (sejarah) dan tafsir dikisahkan bahwa terjadi perselisihan antara suami dan istri, yaitu Khawlah binti Tsa'labah dan Aws bin Shamit. Sang suami marah dan terucap: (أنت علي كظهر أمي) Punggung kamu seperti punggung ibuku. Khawlah kaget dan bergegas ke rumah Nabi ﷺ mengadukan tentang keadaan rumah tangganya. Nabi ﷺ menjelaskan, bahwa sudah haram lagi bersama keduanya sebagai suami isteri. Namun bersikukuh ingin solusi dan ingin tetap rukun kembali, Khawlahpun berdo'a di hadapan Nabi ﷺ: ( اللهم إني أشكو إليك) Ya Allah sungguh aku mengadu pada-MU. Tidak berselang turunlah surat al-Mujadilah yang antara lain menjelaskan tentang hukum Zhihar.[2] Zaman Khalifah UmarKhalifah Umar sedang berkendaraan keledai ketika ia bertemu Khawlah binti Tsa'labah, ia turun dari keledai dan kemudian dinasihati oleh Khawlah cukup lama sampai-sampai pengawal Khalifah Umar kesal, dan berujar: Siapa ini nenek tua. Tapi Khalifah Umar justru berkata: Umar lebih berhak mendengar sementara Nabi ﷺ mendengarkannya dan Allah SWT mendengar dan menurunkan wahyu dari langit ketujuh.[3] LihatReferensi
|