Kepolisian Resor Kota Sidoarjo
Kepolisian Resor Kota Sidoarjo atau (Polresta Sidoarjo), merupakan Instansi Kepolisian tingkat Kabupaten Sidoarjo yang berada di bawah naungan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polresta Sidoarjo dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) berpangkat Komisaris Besar Polisi. Kantor Polresta Sidoarjo Kota berada di Jl. Raya Cemeng Kalang No.12, Cemengkalang, Cemeng Kalang, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta saat ini di jabat oleh Kombes. Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si..[1] dengan Wakil Kepala AKBP. Deny Agung Andriana, S.I.K., M.H. Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polresta Sidoarjo telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).[2] Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi. Wilayah Hukum Kepolisian Resor Sidoarjo Kota
KepalaReferensi
Pranala luar
|