Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I (Rumkit Bhayangkara Tk. I) , atau sering disebut sebagai Rumah Sakit Raden Said Sukanto, Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan RS Polri, adalah rumah sakit milik Polri yang berada dibawah operasional Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.[1] RS Bhayangkara Tk. I berada di Jalan RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang berdiri di atas lahan seluas 3,62 Ha dan telah lulus akreditasi Paripurna dengan Sertifikasi Akreditasi No: KARS-SERT/388/IX/2016. RS Bhayangkara Tk. I dipimpin oleh seorang Kepala yang berpangkat Brigjen. Pol. yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD.[2] SejarahCikal bakal rumah sakit ini berawal dari bekas bangunan dan halaman Sekolah Polisi Negara di Kramat Jati.[3] Luas awal komplek rumah sakit ini adalah 13.200 m² yang diresmikan pada 23 Mei 1966 melalui surat keputusan menteri panglima angkatan bersenjata republik Indonesia (menpangap) no.pol.11/KS/1964 tertanggal 28 oktober 1964.[4][5] Nama Sukanto diperoleh dari nama seorang Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang wafat pada tanggal 25 Agustus 1993. Sebelum menyandang nama Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Rumah Sakit ini dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pada tanggal 31 Agustus 2018 Kapolri pada saat itu, Jenderal Pol Tito Karnavian meresmikan Gedung Promoter di Rumah Sakit Bhayangkara TK.I R. Said Sukanto sekaligus merupakan perwujudan dari salah satu tugas Rumah Sakit Polri menjadi rumah sakit rujukan pembantu untuk perawatan presiden, kemudian wakil presiden, pejabat negara dan lain-lain.[6] AkreditasiPada bulan September 2010, Kementerian Keuangan RI telah menetapkan RS. Bhayangkara Tk. I menjadi Rumkit dengan Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum (PK – BLU). Kemudian pada bulan November 2010, RS Bhayangkara Tk. I lulus Akreditasi 16 Bidang pelayanan dan Akreditasi Pendidikan Tingkat A. Barulah pada bulan 26 September 2016 RS. Bhayangkara Tk. I dinyatakan lulus Paripurna dengan nomor sertifikat akreditasi: KARS-SERT/388/IX/2016.[7] PenyandangPimpinan Rumah Sakit pun silih berganti. Di bawah ini pemegang pucuk pimpinan Rumah Sakit:
Referensi
|