Karangpahing, Penawangan, Grobogan

Karangpaing
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenGrobogan
KecamatanPenawangan
Kode pos
58161
Kode Kemendagri33.15.03.2015 Edit nilai pada Wikidata
Luas2,90 km2
Jumlah penduduk3.017 jiwa, L= 1.497 jiwa, P= 1.520 jiwa (Januari 2012)
Peta
PetaKoordinat: 7°4′43″S 110°50′43″E / 7.07861°S 110.84528°E / -7.07861; 110.84528


Karangpaing atau Karangpaing, adalah sebuah desa di kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini merupakan desa yang agamais dan terletak di jalan raya Penawangan - Sedadi km 3 (07°05’10” LS dan 110°51’32” BT), berbatasan dengan desa Winong di sebelah utara dan desa Kluwan di sebelah selatan. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Banyak keberhasilan di desa ini, terutama di sektor pertanian khususnya padi, semangka, palawija dan melon. Industri yang bisa dikembangkan kemungkinan adalah industri pertanian. Desa ini masih sederhana dalam hal teknologi tepat guna. Diharapkan ada investor yang dapat diajak bekerjasama guna mengembangkan desa Karangpaing.

Sejarah

Nama Karangpahing berasal dari kata ‘Karang’ yang berarti tempat, dan ‘Pahing’ yang berasal dari nama dalam hari-hari pasaran dalam adat/budaya Jawa (hari pasaran dalam budaya Jawa ada lima, yaitu: Pahing, Pon, Legi, Kliwon, Wage).

Pada masa kekuasaan Kesultanan Demak, wilayah ini masih berupa hutan belantara, tetapi telah dihuni oleh beberapa orang (yang sekaligus merupakan cikal bakal/leluhur/pendiri desa). Suatu ketika, beberapa orang tersebut berkumpul dan bermusyawarah, yang bertempat di bawah pohon Soko. Akhirnya mereka sepakat untuk menamakan wilayah ini Karangpahing karena kebetulan waktu mereka berkumpul jatuh pada hari Pahing.

kini karang pahing telah menjadi desa yang maju dan para pemuda telah banyak menjadi orang yang sukses. khususnya wilayah gending, akses jalan seluruh desa karangpaing bisa dikatakan mengalami perubahan signifikan terhadap pembangunan pada masa pemerintahan bpk MASROEH (2007-2012)

Referensi


Kembali kehalaman sebelumnya