Erman Harirustaman
Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Erman Harirustaman adalah seorang perwira tinggi militer, birokrat, dan diplomat dari Indonesia. Jabatan terakhirnya di lingkungan militer adalah sebagai dosen di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, sedangkan jabatan terakhirnya di lingkungan birokrasi adalah sebagai Direktur Jenderal Sosial Politik. Ia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Australia setelah pensiun. Riwayat HidupMasa kecil dan pendidikanErman lahir di Banjarmasin pada masa Hindia Belanda. Ayahnya, Harirustaman, merupakan seorang pamong praja dari Probolinggo. Setelah Ia lahir, ayahnya ditugaskan ke Malang dan Erman menempuh pendidikan menengah pertamanya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Malang.[1] Karier militerErman memulai kariernya di militer pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Jabatan pertama yang dipegangnya adalah sebagai Komandan Batalyon Polisi Militer. Setelah revolusi usai, Erman memegang berbagai jabatan di kemiliteran, hingga ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Daerah Militer Tambun Bungai (Kasdam Tambun Bungai). Selama menjabat sebagai Kasdam Tambun Bungai, Erman pernah merangkap jabatan sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) Tambun Bungai dari bulan Juli 1960 hingga Januari 1961. Tidak lama setelahnya, Erman dipindahkan ke Komando Daerah Militer (Kodam) Merdeka.[2] Di Kodam Merdeka, Erman kembali memegang jabatan Kasdam hingga tahun 1963. Dari Kodam Merdeka, Erman diperintahkan untuk menempuh pendidikan militer lanjutan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Ia lulus dari Seskoad pada tahun 1965 dan mulai mengajar di Seskoad sebagai guru di Departemen Territorial dan Kekaryaan sejak tanggal 1 Januari 1966.[2] Tepat enam bulan kemudian, pada tanggal 1 Juli 1966, pangkatnya dinaikkan dari letnan kolonel menjadi kolonel.[3] Departemen Dalam NegeriSetelah mengajar di Seskoad selama tiga tahun, Erman dikaryakan ke Departemen Dalam Negeri dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum Lembaga Pemilihan Umum hingga tahun 1971. Setelah pemilihan umum usai, Erman dipromosikan sebagai Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri pada tanggal 27 April 1972, menggantikan Soerjo Soempeno. Jabatan tersebut hanya diembannya selama kurang lebih satu tahun karena pada tanggal 26 September 1973 Ia dimutasi sebagai Direktur Jenderal Pemerintahan Umum.[4] Dua tahun kemudian, pada tahun 1975, Direktorat Jenderal Sosial Politik (Ditjen) dibentuk di dalam struktur Departemen Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Amir Machmud lalu menunjuk Erman sebagai direktur jenderal pertama dari lembaga tersebut. Ia memegang jabatan tersebut selama kurang lebih lima tahun. Selama masa jabatannya, Ditjen Sospol menjadi salah satu ditjen paling berkuasa dibandingkan dengan ditjen-ditjen lainnya, dikarenakan kekuasaan yang diberikan untuk mengawasi kegiatan Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. Kebijakan-kebijakan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud untuk memberangus oposisi juga dilakukan melalui Ditjen Sospol. Untuk memperkuat kedudukan Ditjen Sospol, pada tahun 1978 pemerintah membentuk kantor cabang Ditjen Sospol di seluruh provinsi dan kabupaten.[5] Selama menjabat sebagai Ditjen Sospol, Erman juga pernah ditugaskan sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Sulawesi Utara dari 20 Oktober 1979 hingga 3 Maret 1980, menggantikan Willy Lasut yang dipecat akibat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah.[6] Tugas utamanya sebagai Pjs. Gubernur adalah mengurus pemilihan Gubernur Sulawesi Utara untuk periode selanjutnya.[7] Masa pensiunErman memasuki masa pensiun di Kementerian Dalam Negeri setelah sekitar sebelas tahun berkarier di lembaga tersebut. Pada tanggal 29 September 1980, Erman resmi digantikan oleh Prapto Prajitno sebagai Direktur Jenderal Sosial Politik.[8] Ia dilantik sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia sehari setelahnya.[9] Erman secara resmi memulai tugasnya di Australia setelah menyerahkan surat-surat kepercayaan pada tanggal 28 Oktober.[10] Setelah menjabat sebagai duta besar selama tiga tahun, ia mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 24 Desember 1983.[11] Erman lalu ditunjuk sebagai asisten dalam bidang politik dan keamanan dari Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah.[4] Referensi
|