Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi (Deputi I Kemenko Marves) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.[2] Sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, nomenklatur Deputi adalah Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, namun seiring dengan bertambahnya tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, ditambahkan fungsi Energi pada Deputi ini. Tugas dan FungsiDeputi Bidang Koordinasi Kedaultan Maritim dan Energi mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kedaulatan maritim dan energi. Struktur OrganisasiDeputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), dan per 11 Oktober 2022 dijabat oleh Jodi Mahardi.[3] Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terdiri atas:[4]
Referensi
Pranala luar |