Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang
Berikut ini adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kota Semarang memiliki 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan sebesar 1.653.035 jiwa dan luas wilayah 373,78 km² dengan kepadatan 4.422 jiwa/km².[1][2] Kota Semarang mengenal sistem pembagian wilayah kota, seperti halnya kota - kota besar lainya, seperti Jakarta dan Surabaya. Dalam pembagian wilayah kota, Kota Semarang terbagi menjadi lima wilayah kota: Semarang Tengah/Pusat, Semarang Timur, Semarang Barat, Semarang Selatan, dan Semarang Utara. Pembagian wilayah kota ini dilatarbelakangi oleh pembagian sub-residen oleh Pemerintah Hindia Belanda yang setingkat dengan kecamatan. Wilayah kota ini berbeda dengan kecamatan, meskipun penyebutan nama wilayah kota mirip dengan penamaan kecamatan, seperti Wilayah Semarang Timur dengan Kecamatan Semarang Timur. Meskipun pembagian wilayah kota ini tidak dipergunakan untuk menetapkan batas administratif, seperti Jakarta dan Surabaya, namun penyebutan wilayah kota ini masih sering dipergunakan untuk mempermudah mengetahui suatu lokasi menurut letak relatifnya terhadap pusat kota. Wilayah kota ini tidak memiliki batas spesifik terkait cakupan wilayahnya meliputi administratif apa saja, namun dapat diidentifikasi dengan karakteristik dan kondisi tiap wilayah baik secara fisik, sosial, ekonomi, maupun budaya.[butuh rujukan]
Batas wilayah tersebut didasarkan identifikasi dan tidak baku oleh ketentuan regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku, sehingga pembatasan wilayah kota ini bersifat 'subyektif'. Secara yuridis, Kota Semarang merupakan wilayah kotamadya (daerah tingkat II) yang terdiri atas 16 wilayah administratif kecamatan dan 177 wilayah administratif kelurahan. Wilayah kecamatan terluas di Kota Semarang adalah Kecamatan Mijen yang memiliki luas 57,55 km persegi, bahkan lebih luas dari wilayah administratif Kotamadya Yogyakarta yang hanya seluas 46 km persegi. Luas wilayah kecamatan terkecil adalah Kecamatan Semarang Selatan yang hanya seluas 5,93 km persegi. Sebelum ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 Tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, jumah kecamatan di Kota Semarang hanya 5 kecamatan (mencakup: Semarang Barat; Semarang Selatan; Semarang Tengah; Semarang Timur, dan Semarang Utara). Paska tahun 1976, kecamatan di Kota Semarang bertambah menjadi 9 buah kecamatan. Pada PP No. 16/1976, beberapa wilayah yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kendal (terdiri dari Mijen beserta Tugu), Kabupaten Semarang (terdiri dari Gunungpati beserta sebagian Ungaran yang dipindahkan ke Semarang Selatan), dan Kabupaten Demak (hanya terdiri dari Genuk) masuk kedalam wilayah administrasi Kota Semarang. Wilayah - wilayah tersebut kemudian tergabung menjadi kecamatan - kecamatan di Kota Semarang yang kemudian dibagi lagi menjadi 16 kecamatan berdasarkan PP No. 50/1992, sehingga luasan wilayah administratif Kota Semarang menjadi wilayah kotamadya daerah tingkat II terluas di Pulau Jawa (373,70 km persegi), yang kemudian disusul oleh Kota Surabaya (350,64 km persegi).[butuh rujukan] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang, adalah sebagai berikut:
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar. |