Pendrikan Lor, Semarang Tengah, Semarang
Pendrikan Lor merupakan sebuah kelurahan di wilayah kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Pendrikan Lor terdiri dari 6 Rukun Warga yang menyebar di wilayahnya dari timur ke barat. Berdasarkan Letak Geographis, Sebelah utara dari Kelurahan Pendrikan Lor merupakan wilayah Kecamatan Semarang Utara yang dipisahkan dengan jalur Rel Kereta Api, Sebelah selatan Kelurahan Pendrikan Lor merupakan wilayah kelurahan Pendrikan Kidul yang dipisahkan dengan jalan Indraprasta. Kemudian Sebelah Timur berbatasan dengan Wilayah kelurahan Sekayu yang dipisahkan oleh Jalan Imam Bonjol dan sebelah barat dibatasi oleh Kali Banjir Kanal Barat.[1] Lokasi Kantor Kelurahan Pendrikan Lor terdapat di JL. Indraprasta No.05 Semarang. Informasi mengenai Layanan Kelurahan Pendrikan Lor dapat diakses melalui www.https://pendrikanlor.semarangkota.go.id/ EtimologiNama Pendrikan Lor berarti "Pendrikan Utara" dalam bahasa Jawa. Kata Pendrikan berasal dari Prins Hendriklaan, nama lama Jl. Indraprasta yang memisahkan kelurahan ini dengan Pendrikan Kidul. Pranala luar
|