Arca Prajnyaparamita

Arca Prajnaparamita Koleksi Museum Nasional Nomor Inventaris 17774
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Arca Prajñāpāramitā dari Jawa Timur
Cagar budaya Indonesia
PeringkatNasional
KategoriBenda
No. RegnasCB.6
Lokasi
keberadaan
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
No. SKSK Menteri No.251/M/2013
Tanggal SK27 Desember 2013
PemilikMuseum Nasional
PengelolaMuseum Nasional, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinat6°10′35″S 106°49′10″E / 6.1763968°S 106.8194014°E / -6.1763968; 106.8194014
Arca Prajnyaparamita di Jakarta
Arca Prajnaparamita
Arca Prajnaparamita

Arca Prajnyaparamita / ꧋ꦥꦿꦗ꧀ꦤꦥꦫꦩꦶꦠ adalah arca seorang dewi pada pantheon agama Buddha yang mempunyai kedudukan tinggi di dalam aliran Mahāyāna.

Sejarah

Arca Prajnaparamita ini ditemukan di desa Singosari pada tahun 1818 oleh asisten Residen Malang yaitu D. Monnereau. Pada tahun 1822 arca ini dibawa ke Belanda oleh Prof. C.G.C Reinwardt dan tahun 1841 diserahkan ke Museum van Oudheden (sekarang Museum of Antiquities) di Leiden dengan nomor inventaris 1403-1587. Pada tahun 1903 arca kemudian dipindahkan ke Rijksmuseum voor Volkenkunde sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia pada bulan Januari 1978. Kini Arca Prajnaparamita menjadi koleksi di Museum Nasional dengan nomor inventaris 17774. Oleh masyarakat Jawa pada waktu itu arca ini dianggap sebagai istri Buddha dan merupakan lambang ilmu pengetahuan yang sempurna. Arca berparas jelita yang oleh masyarakat dikenal juga dengan nama Ken Dedes.[1]

Kondisi

Arca yang terbuat dari batu andesit berwarna abu-abu muda dengan ukuran tinggi 126 cm, lebar 55 cm, dan tebal 55 cm. tersebut saat ini dalam keadaan baik hanya terdapat cacat (gumpil) di bagian lapik sisi sebelah kanan. Selain itu, bagian puncak praba (lingkaran cahaya yang terdapat pada belakang arca) juga telah aus permukaannya.[1]

Referensi

  1. ^ a b "ARCA PRAJNYAPARAMITA KOLEKSI MUSEUM NASIONAL NOMOR INVENTARIS 17774". Cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-14. Diakses tanggal 02 April 2020. 
Kembali kehalaman sebelumnya