1 Samuel 6
1 Samuel 6 (atau I Samuel 6, disingkat 1Sam 6) adalah bagian dari Kitab 1 Samuel dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Dalam Alkitab Ibrani termasuk Nabi-nabi Awal atau Nevi'im Rishonim [נביאים ראשונים] dalam bagian Nevi'im (נביאים; Nabi-nabi).[1][2] Teks
Waktu
Tempat
Struktur
Cara orang Filistin menguji kebesaran AllahSetelah 7 bulan lamanya tabut TUHAN itu ada di daerah orang Filistin dan menimbulkan bencana penyakit dan malapetaka, maka orang Filistin berunding dengan para imam dan para petenung mereka bagaimana mereka harus mengantarkannya kembali ke tempatnya di Israel.[4] Mereka mengetahui peristiwa orang Mesir dan Firaun berkeras hati, sampai akhirnya mereka membiarkan bangsa Israel pergi, ketika Allah "mempermain-mainkan mereka".[5]
Ternyata lembu-lembu itu langsung mengikuti jalan yang ke Bet-Semes; melalui satu jalan raya, sambil menguak dengan tidak menyimpang ke kanan atau ke kiri, sementara raja-raja kota orang Filistin itu berjalan di belakangnya sampai ke daerah Bet-Semes. Orang-orang Bet-Semes sedang menuai gandum di lembah. Ketika mereka mengangkat muka, maka tampaklah kepada mereka tabut itu, lalu bersukacitalah mereka melihatnya. Kereta itu sampai ke ladang Yosua, orang Bet-Semes itu, dan berhenti di sana. Di sana ada batu besar.[10] Orang-orang Bet-Semes membelah kayu kereta itu dan mereka mempersembahkan lembu-lembu sebagai korban bakaran kepada TUHAN. Orang-orang suku Lewi menurunkan tabut TUHAN dengan peti yang ada di sebelahnya, yang di dalamnya ada benda-benda emas itu, lalu menaruhnya di atas batu besar itu, dan pada hari itu orang-orang Bet-Semes mempersembahkan korban bakaran dan korban sembelihan kepada TUHAN. Ketika kelima raja kota orang Filistin melihat hal itu, pulanglah mereka ke Ekron pada hari itu juga.[11] Ayat 12
Allah menyebabkan lembu-lembu itu membawa tabut perjanjian itu kembali ke Israel. Bet-Semes menjadi sebuah kota perbatasan dalam wilayah Yehuda (bandingkan Yosua 21, terutama Yosua 21:16) yang juga menjadi kota tempat tinggal orang Lewi dari keturunan Imam Besar Harun yang berhak mengurus Tabut Perjanjian.[13] Referensi
Lihat pula
Pranala luar
|