William Johanes Lalamentik
William Johanes Lalamentik (2 Maret 1913 – 7 Mei 1985) adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama, periode 20 Desember 1958[3] - 12 Juli 1966. Gubernur dengan semboyan "setiap kesulitan itu ada untuk dipecahkan"[4] memulai kebijakan antara lain pembentukan Wilayah Kecamatan dan Gerakan Penghijauan yang dinamakan Komando Operasi Gerakan Makmur pada tanggal 20 Desember 1958.[5] Sebelum Provinsi NTT terbentuk, Lalamentik pernah menjabat sebagai Controleur di Larantuka (1949) pada masa Negara Indonesia Timur (NIT), dan setelah terbentuk Daerah Flores pada tahun 1950, ditugaskan sebagai Sekretaris Daerah Flores yang berkedudukan di Ende dari bulan Mei 1950 - Agustus 1951 mendampingi Bupati Kepala Daerah Flores, L. E. Monteiro. William Johanes Lalamentik diabadikan sebagai nama jalan Protokol di Kota Kupang yaitu jalan W. J. Lalamentik.[6] Catatan
Referensi
Bacaan
|