Terasul

Terasul adalah sistem rujukan kehormatan yang digunakan dalam pertuturan resmi bahasa Melayu di Brunei untuk merujuk kepada orang-orang tertentu, terutama kerabat diraja, pembesar, dan orang-orang yang diberikan kehormatan. Ini adalah frasa yang dibubuhkan sebelum menyebut atau menulis nama seseorang.[1] Penggunaan terasul bergantung kepada derajat, pangkat, kedudukan, dan gelar orang yang dirujuk.[1]

Kerabat diraja

Terasul bagi kerabat diraja Brunei adalah sebagai berikut:[2]

Kebawah Duli Yang Maha Mulia

'Kebawah Duli Yang Maha Mulia' adalah terasul dasar yang hanya digunakan untuk Sultan dan Raja Istri. Penggunaan sebenarnya mengandung frasa tambahan setelahnya, yang bergantung pada apakah itu telah bermahkota bagi Sultan atau 'dipuja' bagi Raja Istri. Terasul lengkap menurut situasi adalah sebagai berikut:

  • Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan — Sultan sebelum bermahkota
  • Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan — Sultan setelah bermahkota
  • Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Pengiran Isteri — istri Sultan sebelum dipuja
  • Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Raja Isteri — istri Sultan setelah dipuja
  • Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Raja — istri kedua Sultan ketika Sultan bermahkota

Kebawah Duli

'Kebawah Duli' hanya digunakan dalam 'Kebawah Duli Sultan' yaitu terasul untuk Sultan yang belum balig.

Duli Yang Maha Mulia

'Duli Yang Maha Mulia' hanya digunakan dalam 'Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Pengiran Isteri' yaitu terasul untuk istri kedua Sultan setelah Sultan bermahkota.

Duli Yang Teramat Mulia

  • Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Begawan Sultan — terasul Sultan ketika turun dari takhta
  • Duli Yang Teramat Mulia Paduka Suri Seri Begawan Raja — terasul istri Sultan ketika Sultan turun dari takhta kerajaan
  • Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Muda Mahkota — terasul putra mahkota
  • Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Anak Isteri — terasul istri putra mahkota

Yang Teramat Mulia

  • Yang Teramat Mulia Paduka Seri Duli Pengiran Muda — terasul putra Sultan yang gahara
  • Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Anak Puteri— terasul putri Sultan yang gahara
  • Yang Teramat Mulia Pengiran Babu Raja — terasul ibunda Raja Istri

Yang Amat Mulia

  • Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri — terasul istri putra Sultan yang gahara
  • Yang Amat Mulia Pengiran Muda — terasul anak gahara laki-laki dari putra Sultan yang gahara
  • Yang Amat Mulia Pengiran Anak — terasul putra dan putri Sultan yang tidak gahara; anak gahara perempuan dari putra Sultan yang gahara; anak gahara dari putri Sultan yang gahara; anak gahara dari putra atau putri Sultan yang tidak gahara.

Yang Mulia

  • Yang Mulia Pengiran Anak — terasul anak Pengiran Anak yang istrinya Pengiran Anak
  • Yang Mulia Pengiran — terasul anak Pengiran Anak yang istrinya bukan Pengiran Anak; Pengiran Kebanyakan (Pengiran biasa)

Pembesar diraja

Terasul bagi pembesar diraja adalah rujukan kehormatan untuk orang-orang yang diberi kedudukan Wazir, Cheteria atau Manteri. Ini adalah sebagai berikut:[2]

  • Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri — Wazir yang terdiri dari putra Sultan yang gahara
  • Yang Teramat Mulia Seri Paduka — Wazir selain dari putra Sultan yang gahara
  • Yang Amat Mulia Pengiran — Cheteria
  • Yang Dimuliakan Lagi Dihormati — Manteri Berchiri (Ketua Kepala Manteri, Kepala Manteri Agama dan Kepala Manteri Empat)
  • Yang Dimuliakan — Manteri Berchiri selain dari Ketua Kepala Manteri, Kepala Manteri Agama dan Kepala Manteri Empat
  • Yang Mulia — Manteri Bertauliah

Setiap terasul di atas juga diikuti dengan gelar kedudukan masing-masing dan bagi wazir putra Sultan yang gahara diikuti lagi dengan gelar 'Pengiran Muda'. Contohnya, seorang putra Sultan yang gahara yang dianugerahi kedudukan wazir Tumenggung dirujuk dengan terasul 'Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Temenggong Sahibul Bahar Pengiran Muda'.

Pembesar kerajaan

Terasul bagi menteri kabinet ialah 'Yang Berhormat', sementara bagi pesuruhjaya tinggi atau duta besar terasulnya ialah 'Tuan Yang Terutama'. Bagi anggota Majelis Permusyawaratan, terasulnya berdasarkan gelar dan kedudukan masing-masing.

Orang umum

Pada umumnya orang umum juga mempunyai terasul atau rujukan kehormatan, yaitu 'Yang Mulia'. Biasanya bagi laki-laki, Itu diikuti dengan 'Awang' dan bagi perempuan 'Dayang'. Bagi Pengiran biasa yang tidak mempunyai kedudukan apa pun, setelah 'Yang Mulia' diikuti dengan gelar 'Pengiran', sedangkan bagi anak laki-laki Pengiran yang belum menikah 'Pengiran' digantikan dengan 'Awangku' dan bagi anak perempuan 'Dayangku' digunakan.

Haji atau Hajah

Bagi orang Islam yang sudah melaksanakan ibadah haji, biasanya diberikan gelar 'Haji' bagi laki-laki atau 'Hajah' bagi perempuan. Dalam pertuturan atau penulisan resmi, gelar ini dibubuhkan di depan nama sebenarnya, yaitu setelah semua gelar lain termasuk kata hormat serta gelar diraja, kedudukan dan bintang kebesaran yang mungkin dimiliki olehnya.

Lihat juga

Catatan

  1. ^ a b Al-Sufri, Mohd. Jamil (2002). Adat Istiadat Diraja Brunei. Bandar Seri Begawan: Jabatan Adat Istiadat Negara. hlm. 6. ISBN 9991734228. 
  2. ^ a b Al-Sufri, Mohd. Jamil (2002). Adat Istiadat Diraja Brunei. Bandar Seri Begawan: Jabatan Adat Istiadat Negara. hlm. 6–13. ISBN 9991734228. 

Rujukan

Kembali kehalaman sebelumnya