TerasulTerasul adalah sistem rujukan kehormatan yang digunakan dalam pertuturan resmi bahasa Melayu di Brunei untuk merujuk kepada orang-orang tertentu, terutama kerabat diraja, pembesar, dan orang-orang yang diberikan kehormatan. Ini adalah frasa yang dibubuhkan sebelum menyebut atau menulis nama seseorang.[1] Penggunaan terasul bergantung kepada derajat, pangkat, kedudukan, dan gelar orang yang dirujuk.[1] Kerabat dirajaTerasul bagi kerabat diraja Brunei adalah sebagai berikut:[2] Kebawah Duli Yang Maha Mulia'Kebawah Duli Yang Maha Mulia' adalah terasul dasar yang hanya digunakan untuk Sultan dan Raja Istri. Penggunaan sebenarnya mengandung frasa tambahan setelahnya, yang bergantung pada apakah itu telah bermahkota bagi Sultan atau 'dipuja' bagi Raja Istri. Terasul lengkap menurut situasi adalah sebagai berikut:
Kebawah Duli'Kebawah Duli' hanya digunakan dalam 'Kebawah Duli Sultan' yaitu terasul untuk Sultan yang belum balig. Duli Yang Maha Mulia'Duli Yang Maha Mulia' hanya digunakan dalam 'Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Pengiran Isteri' yaitu terasul untuk istri kedua Sultan setelah Sultan bermahkota. Duli Yang Teramat Mulia
Yang Teramat Mulia
Yang Amat Mulia
Yang Mulia
Pembesar dirajaTerasul bagi pembesar diraja adalah rujukan kehormatan untuk orang-orang yang diberi kedudukan Wazir, Cheteria atau Manteri. Ini adalah sebagai berikut:[2]
Setiap terasul di atas juga diikuti dengan gelar kedudukan masing-masing dan bagi wazir putra Sultan yang gahara diikuti lagi dengan gelar 'Pengiran Muda'. Contohnya, seorang putra Sultan yang gahara yang dianugerahi kedudukan wazir Tumenggung dirujuk dengan terasul 'Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Temenggong Sahibul Bahar Pengiran Muda'. Pembesar kerajaanTerasul bagi menteri kabinet ialah 'Yang Berhormat', sementara bagi pesuruhjaya tinggi atau duta besar terasulnya ialah 'Tuan Yang Terutama'. Bagi anggota Majelis Permusyawaratan, terasulnya berdasarkan gelar dan kedudukan masing-masing. Orang umumPada umumnya orang umum juga mempunyai terasul atau rujukan kehormatan, yaitu 'Yang Mulia'. Biasanya bagi laki-laki, Itu diikuti dengan 'Awang' dan bagi perempuan 'Dayang'. Bagi Pengiran biasa yang tidak mempunyai kedudukan apa pun, setelah 'Yang Mulia' diikuti dengan gelar 'Pengiran', sedangkan bagi anak laki-laki Pengiran yang belum menikah 'Pengiran' digantikan dengan 'Awangku' dan bagi anak perempuan 'Dayangku' digunakan. Haji atau HajahBagi orang Islam yang sudah melaksanakan ibadah haji, biasanya diberikan gelar 'Haji' bagi laki-laki atau 'Hajah' bagi perempuan. Dalam pertuturan atau penulisan resmi, gelar ini dibubuhkan di depan nama sebenarnya, yaitu setelah semua gelar lain termasuk kata hormat serta gelar diraja, kedudukan dan bintang kebesaran yang mungkin dimiliki olehnya. Lihat jugaCatatan
Rujukan
|