Staatstramwegen in Tapanoeli
Staatstramwegen in Tapanoeli adalah perusahaan trem uap yang juga merupakan divisi dari Staatsspoorwegen yang mengeksploitasi dan menginisiasi pembangunan jalur trem di wilayah Keresidenan Tapanuli. SejarahDengan merujuk pada buku Korte Geschiedenis der Nederlandsch-Indische Spoor- en Tramwegen karya Steven Anne Reitsma, pada tahun 1897, G.P.J. Caspersz mengajukan hak konsesi pembangunan jalur trem uap di wilayah Keresidenan Tapanuli. Beliau ingin membangun jalur trem uap dari Sibolga sampai Garoga dengan lebar sepur 700 mm (2 ft 3+9⁄16 in). Permintaannya pun dikabulkan pemerintah Hindia-Belanda saat itu dengan diterbitkannya Gouvernment Besluit 14 April 1899. Meskipun konsesi telah diberikan, realitanya pembangunan jalur trem uap Sibolga–Garoga tak pernah digarap olehnya selaku inisiator.[1] Pada tahun 1911, rencana pembangunan trem uap kembali mencuat. Ketika itu, Tuan Ruys mengajukan proposal rencana prioritas pembangunan trem uap di wilayah Keresidenan Tapanuli kepada Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Setelah bernegosiasi, rencana tersebut akhirnya dipertimbangkan dengan solusi dibentuknya perusahaan gabungan yang mengelolanya. Steven Anne Reitsma juga menyebutkan bahwasannya perusahaan yang dibentuk bernama Staatstramwegen in Tapanoeli. Selanjutnya pada tahun 1919, disusunlah rancangan anggaran yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalur trem uap di Tapanuli.[1][2] Ketika itu, Staatstramwegen in Tapanoeli hendak membangun jalur trem uap dengan lebar 1067 mm yang menghubungkan Sibolga–Batang Toru–Padang Sidempuan. Di awal tahun 1920, Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda menerbitkan Gouvernment Besluit 28 Februari 1920 Ind. staatblad No. 150 guna memperlancar proses pembangunan jalur trem uap.[1][3] Iman Subarkah dalam bukunya yang berjudul "Sekilas 125 Tahun Kereta Api Kita", menyatakan bahwa pada tahun 1922 telah dilakukan studi pembangunan lintas Sibolga–Padang Sidempuan. Trasenya sendiri direncanakan akan memiliki panjang sekitar 80 km. Selain itu, rencananya lintas ini juga akan dihubungkan sampai ke Kota Pinang dan Lubuk Sikaping.[4] Keterbatasan finansial mengakibatkan proses konstruksi jalur trem uap tersebut ditunda untuk sementara waktu. Dan pada tahun 1927, secara definitif Staatsspoorwegen menghentikan seluruh konstruksi Staatstramwegen in Tapanoeli.[1] Di sisi lain, Iman Subarkah menilai bahwa pembangunan jalan besi di daerah tersebut tidak tepat dikarenakan trasenya yang melewati pegunungan serta kalah bersaing dengan angkutan jalan raya.[4] Nama Staatstramwegen in Tapanoeli dan rencana jalur trem uap yang diprogramkannya pun sirna. Praktis saja Staatstramwegen in Tapanoeli menjadi satu-satunya perusahaan perkeretaapian di Hindia-Belanda yang tidak pernah mengoperasikan satu pun jalur kereta apinya. Referensi
|