Soerya Respationo
Prof. Dr. H. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M. (lahir 12 September 1959) adalah Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2010—2015. Ia adalah Wakil dari Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani Latar BelakangSoerya merupakan anak ke-empat dari tujuh bersaudara pasangan Ayatiman-Tuti Rahayu. Menempuh pendidikan dasarnya di Kabupaten Kebumen, lulus tahun 1971. Kemudian dia melanjutkan di SMP Negeri 5 Yogyakarta, lulus pada tahun 1974 dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 1979 .Kemudian setelah setahun melanjutkan pendidikannya ke jurusan Ilmu Hukum, di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 1980. Karier pekerjaannya dimulai sejak dia hijrah ke Kota Batam dengan menjabat sebagai General Affair dan Personel Manager pada PT. Tirta Arta Mina. Selanjutnya, 1993, Soerya pindah ke Departemen Personalia dan Umum pada PT. Multi Petro Sarana, sebuah perusahaan yang memproduksi pelindung ulir pipa, lisensi dari Jerman. Pada akhir 1995 Soerya mendirikan perusahaan dengan jenis produksi yang sama, yaitu PT. Citra Trias Plastikatama dan PT. Plastisindo Rematama dengan membuka kantor di Komplek Juyanah Plaza. Namum, setelah upayanya tidak sesuai harapannya, dia berganti haluan dengan membuka kantor konsultan hukum Dharma Bhakti Mulya, pada tahun 1996, setelah mengikuti ujian pengacara praktik di Pengadilan Tinggi Riau. Karier Politik dan OrganisasiKarier politik Soeryo diawali dengan menjadi anggota DPRD Kota Batam yang mengantarkannya menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Batam tahun 2000—2004. Selain itu Soeryo juga menjadi Wakil Ketua Pengurus cabang KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gajamada), Batam, tahun 1994—2004. Dia menjabat sebagai Ketua Tim Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, tahun 2000, serta Wakil Ketua Pembentukan Provinsi Kepri. Pada tahun 2010, Soeryo mencalonkan diri Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau periode 2010—2015 berpasangan dengan H.Muhammad Sani., dan pada tanggal 19 Agustus 2010, pasangan ini dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Tanjungpinang. Lihat pulaPranala luar
Referensi
|