Resolusi 954 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 954 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 November 1994. Usai mengulang Resolusi 733 (1992) dan seluruh resolusi relevan perihal situasi di Somalia dan misi DKPBB terkini di negara tersebut, DKPBB menyatakan kurangnya perjuangan dalam proses perdamaian dan memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Somalia II sampai 31 Maret 1995.[1] Referensi
Pranala luar
|