Resolusi 707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1991. Usai mengulang Resolusi 687 (1991) dan menyimak para perwakilan dari Badan Tenaga Atom Internasional dan Komisi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB mengecam Irak karena melanggar dan tak menaati Resolusi 687 (1991).[1] Referensi
Pranala luar
|