Resolusi 444 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Dalam Resolusi 444 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Januari 1979, usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 427 (1978) dan 434 (1978), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap situasi di Lebanon Sekatan dan menyatakan bahwa UNIFIL tak dapat merampungkan tugas pada akhir amsa penugasan keduanya. DKPBB menyayangkan kurangnya kerjasama dari Lebanon dan terutama Israel dengan UNIFIL terkait implementasi penugasan tersebut. Resolusi 444 juga mengecam Pemerintahan Lebanon karena berniat mendirikan kembali otoritasnya di Lebanon Selatan. Referensi |