Resolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 300, diadopsi pada 12 Oktober 1971. Usai pelanggaran kawasan udara Zambia oleh tentara-tentara Angkatan Udara Afrika Selatan, DKPBB menegaskan pendiriannya terhadap kedaulatan dan integritas teritori dan meminta Afrika Selatan untuk menghormati Zambia. Dewan menyatakan bahwa dalam peristiwa tersebut, Afrika makin melanggar kedaulatan Zambia yang akan bertentangan dengan situasi yang selaras dengan tujuan-tujuan relevan dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pertemuan diadakan atas permintaan Zambia, yang menuliskan surat kepada DKPBB pada 6 Oktober, menyusul dugaan pelanggaran di sepanjang Selat Caprivi. Resolusi tersebut didukung oleh 48 negara.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|