Rabithatul Ulama
Rabithatul Ulama, disingkat RU, adalah organisasi Islam yang pernah berdiri di Sulawesi Selatan pada pertengahan abad ke-20. Rabithatul Ulama merupakan cikal bakal terbentuknya Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan. SejarahCikal bakal RU berawal dari dibentuknya Musyawarah Ulama Syafiiyah di Makassar pada 21 September 1938.[1] Lembaga ini didirikan untuk memberikan fatwa kepada masyarakat dalam lingkup mazhab Syafii. Lembaga ini diketuai oleh kadi Bone, A.G.H. Ahmad Bone, dengan pengurus terdiri dari beberapa ulama terkemuka seperti A.G.H. Muhammad Ramli, H. Muhammad Nuruddin Dg. Paliweng, dan Tuang Haji Abdullah.[2] Pada waktu itu, cabang NU sudah terbentuk di Makassar, namun masih belum mendapat pengaruh luas di antara kalangan ulama Bugis-Makassar.[3] Setelah kemerdekaan Indonesia, A.G.H. Ahmad Bone, A.G.H. Muhammad Ramli, dan ulama lainnya berkumpul di Makassar pada 8 April 1950 untuk mendirikan organisasi dengan nama Rabithatul Ulama. Beberapa ulama yang bergabung ke RU antara lain A.G.H. Sayyid Jamaluddin Assegaf Puang Ramma, A.G.H. Saifuddin (kadi Polewali), A.G.H. Mansur Dg. Limpo (pembantu kadi Gowa), A.G.H. Sayyid Husain Saleh Assegaf, A.G.H. Paharu, A.G.H. Abdul Muin Dg. Myala, A.G.H. Muhammad Saleh Assegaf, A.G.H. Abdurrahman Dg. Situju, A.G.H. Muhammad Asap, dan A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle.[4] Ketika NU memutuskan untuk menjadi partai terpisah dari Masyumi pada 1952, sebagian besar anggota RU menyambut putusan tersebut. Pada 1953, PWNU Sulsel dibentuk dengan A.G.H. Ahmad Bone sebagai ketua pertama. RU otomatis dibubarkan karena perpindahan pengurus ke NU.[2] Hanya sedikit ulama RU yang tak bergabung ke NU, seperti A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle, pendiri Darud Da'wah wal Irsyad yang melabuhkan pilihan politiknya ke PSII.[4] Pada Pemilu 1955, beberapa tokoh eks-RU terpilih menjadi anggota DPR dan Konstituante mewakili NU. A.G.H. Muhammad Ramli,[5] A.G.H. Jamaluddin Puang Ramma,[6] dan A.G.H. Abdul Muin Dg. Myala[7] menjadi anggota Konstituante, sedangkan A.G.H. Husain Saleh Assegaf[8] dan A.G.H. Muhammad Saifuddin[9] menjadi anggota DPR. Catatan kakiRujukan
Daftar pustaka
|