Pemilihan umum Gubernur Bali 2018
Pemilihan umum Gubernur Bali 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Bali 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga bagi Bali yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018. KandidatBerdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Bali yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Deklarasi
Hitung CepatSMRC
Hitung cepat KPUBerikut merupakan data hasil perhitungan cepat dari KPU untuk Pilkada Gubernur Bali 2018. Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.[11]
Hasil Pemilihan Umum Resmi
Perolehan Suara per Kabupaten
Sumber:[13] Referensi
Pranala luar
|