Pakkecaping Bugis Sidrap

Pakkecaping Bugis Sidrap adalah salah satu tradisi seni pertunjukan masyarakat Bugis yang berkembang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Seni ini memadukan permainan alat musik tradisional kecapi (kecaping), nyanyian, dan syair atau cerita lisan yang disampaikan dalam bahasa Bugis. Pakkecaping Bugis Sidrap berfungsi sebagai hiburan sekaligus media penyampai nilai-nilai budaya, sejarah, serta ajaran moral kepada masyarakat. Kini, Pekkacaping Bugis Sidrap telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional 2021 dengan No SK : 372/M/2021 Tanggal SK : 2021 dengan domain Seni Pertunjukan.[1]

Instrumen musik dapat dimainkan secara individu maupun kelompok. Kecapi di masyarakat bugis pada umumnya terbuat dari kayu nangka (aju panasa), kayu jati (aju jati), kayu sattun (aju settung), kayu waru dan loka-loka. Namun sekarang ini kayu yang sering digunakan adalah kayu jati karena lebih mudah didapat untuk dibentuk dan diukir serta memiliki kualitas suara yang bagus.

Pakkecaping Bugis Sidrap biasanya dipentaskan dalam Pesta adat upacara perkawinan, Khitanan, Sunatan, hari-hari besar kerajaan, hari-hari besar kenegaraan, dalam rangka festival budaya, dan bahkan dalam acara pertunjukan yang dikelola khusus secara konvensional. Dalam pertunjukannya, seorang pemain kecapi akan duduk bersila menggunakan kostum berupa ikat kepala (patonro), baju balla dada, celana baroci dan sarung yang diikatkan dipinggang sambil memetik senar kecapi dan menyanyikan syair yang berisi kisah-kisah cinta, petuah hidup, atau kisah-kisah epik Bugis, seperti cerita La Galigo.

Syair-syair dalam Pakkecaping Bugis Sidrap biasanya disampaikan secara improvisatif dan puitis. Seorang pemain senior mampu membawakan cerita dengan gaya bertutur yang memikat dan ekspresif, membuat penonton terbawa dalam suasana pertunjukan. Kadang-kadang, pertunjukan ini juga diselingi dengan tarian lainnya atau musik pengiring tambahan seperti gendang.

Seiring perkembangan zaman, tradisi Pakkecaping Bugis Sidrap mengalami penurunan peminat, terutama di kalangan generasi muda. Namun, upaya pelestarian terus dilakukan melalui festival budaya, pelatihan seni, serta dokumentasi dan penelitian oleh pegiat budaya lokal dan akademisi. Pakkecaping Bugis Sidrap tidak hanya menjadi simbol identitas budaya masyarakat, tetapi juga warisan tak benda yang mencerminkan kekayaan sastra lisan, musikalitas, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Bugis.[2][3]

Referensi

  1. ^ kemdikbud, kemdikbud. "Pakkecaping Bugis Sidrap". Diakses tanggal 2025-06-20.
  2. ^ Ambae, Azis (2021-10-28). "12 Karya Budaya dari Sulsel Segera Dicatatkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda". AMBAE. Diakses tanggal 2025-06-20.
  3. ^ "Musik Tradisional Sulawesi : Pakacaping". 2014-02-27. Diakses tanggal 2025-06-20.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.