Muhammad V dari Kelantan
Sultan Muhammad V (Jawi: سلطان محمد کليما; lahir 6 Oktober 1969) adalah Sultan Kelantan ke-29 sejak September 2010 dan Yang di-Pertuan Agong ke-15 dari Desember 2016 hingga pengunduran dirinya pada Januari 2019. Ia ditabalkan menjadi Sultan Kelantan pada 13 September 2010, menggantikan ayahnya, Sultan Ismail Petra, yang turun takhta akibat masalah kesehatannya. Sultan Muhammad V ditabalkan menjadi Yang di-Pertuan Agong pada 13 Desember 2016. Ia menjadi Yang di-Pertuan Agong pertama yang mengundurkan diri pada masa jabatannya, pada tanggal 6 Januari 2019, sementara masa jabatannya seharusnya selesai pada 12 Desember 2021.[1] Tengku MahkotaYang Amat Mulia Tengku Muhammad Faris Petra telah ditahktakan sebagai Tengku Mahkota Kelantan pada Oktober 1985. Pada 24 Mei 2009, ia kemudian diangkat sebagai Pemangku Sultan Kelantan, setelah ayahnya Sultan Ismail Petra ibni al-Marhum Sultan Yahya Petra mendapatkan perawatan susulan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Pendidikan dan KarierDia mendapat pendidikan awal di Kota Baru, Kelantan dan di Kuala Lumpur dan seterusnya di Oakham School Rutland, Inggris, hingga 1989 sebelum melanjutkan pendidikan dalam bidang Kajian Diplomatik di Sekolah Tinggi St. Cross dan Oxford Centre for Islamic Studies sehingga 1991. Dia juga turut terlibat dalam berbagai organisasi sosial dan olahraga dan juga aktif berperan dalam organisasi terkait dengan keamanan dan militer. Dia telah diangkat sebagai Komandan 506 Askar Wataniah (Tentera Pengawal Perbatasan) berpangkat Brigedier Jenderal (Kehormatan). Pemecatan Tengku Temenggong KelantanTengku Muhammad Faris Petra, ‘memecat’ Tengku Muhammad Fakhry Sultan Ismail Petra dari Dewan Pemerintahan Istana Kelantan sekaligus jawatan Tengku Temenggung Kelantan. Tengku Muhammad Faris mengatakan Tengku Muhammad Fakhry telah rela melakukan perbuatan yang salah oleh merepresentasikan diri mereka sebagai memiliki kekuatan untuk bertindak atas nama Sultan Kelantan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan negara, mengakibatkan pelanggaran hak-haknya. Tindakan Tengku Muhammad Fakhry telah menyebabkan kegelisahan dan kebingungan di kalangan masyarakat. Pemecatan Tengku Muhammad Fakhry adalah wajar dan jika ia terus menjawat jawatan tersebut akan menyebabkan konsekuensi serius ke Kesultanan Kelantan dan dampak administrasi.[2] Nama dan gelar
PenghargaanLihat juga Daftar penghargaan Keluarga Kerajaan Kelantan berdasarkan negara Sultan Muhammad V telah menerima penghargaan:[3][5] Penghargaan KelantanSebagai Sultan Kelantan (sejak 13 September 2010):
Penghargaan Malaysia
Penghargaan Luar Negeri
Catatan kaki
Rujukan
|