Lainungan, Watang Pulu, Sidenreng Rappang

Lainungan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenSidenreng Rappang
KecamatanWatang Pulu
Kode Kemendagri73.14.03.2006 Edit nilai pada Wikidata
Peta
PetaKoordinat: 3°57′22.07″S 119°42′36.90″E / 3.9561306°S 119.7102500°E / -3.9561306; 119.7102500


Lainungan adalah sebuah desa di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Indonesia. Penduduk di Desa Lainungan ada yang bekerja sebagai petani dan ada yang bekerja sebagai pekerja proyek pembangkit listrik. Kawasan di Desa Lainungan dimanfaatkan sebagai kawasan industri untuk pergudangan dan pembangkitan energi listrik.

Geografi

Wilayah administratif

Pada tahun 2020, Lainungan merupakan salah satu dari 68 desa yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kode desa yang ditetapkan untuk Desa Mattirotasi ialah 73.14.03.2006. Ketetapannya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2020.[1]

Demografi

Pekerjaan penduduk

Petani

Desa Lainungan merupakan salah satu sentra perkebunan jagung di Kabupaten Sidenreng Rappang. Hampir seluruh lahan di Desa Lainungan digunakan untuk perkebunan jagung. Kegiatan perkebunan jagung berlangsung hampir sepanjang tahun. Kondisi ini membuat kebutuhan pakan ternak ayam mengandalkan penanaman jagung.[2]

Pekerja proyek pembangkit listrik

Penduduk lokal di Desa Lainungan mulai direkrut sebagai pekerja di proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap. Perekrutan ini diadakan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi selaku penangungjawab proyek. Pekerjaan ini diberikan ke penduduk Desa Lainungan dan penduduk dari Desa Mattirotasi karena kedua desa ini berada di kawasan proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap.[3]

PT UPC Sidrap Bayu Energi telah merekrut sebanyak 900 orang pekerja sejak dimulainya proyek pada tahun 2015 hingga November 2017. Pekerja dari Desa Lainungan dan Desa Mattirotasi menempati sebanyak 34% dari total pekerja yang direkrut. Sementara pekerja lainnya di datangkan dari daerah lain di Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Parepare, daerah-daerah di Sulawesi Selatan dan dari provinsi lain di Indonesia. Hanya sekitar 5% yang merupakan pekerja asing.[4]

Pemanfaatan kawasan

Kawasan pergudangan

Desa Lainungan menjadi salah satu desa di Kecamatan Watang Pulu yang ditetapkan sebagai kawasan industri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kawasan industrinya dikhususkan untuk pergudangan.[5]

Pembangkitan listrik

Desa Lainungan menjadi salah satu lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap bersama dengan Desa Mattirotasi. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga bayu pertama di Indonesia. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap pertama kali dioperasikan tanggal 5 April 2018. Kapasitas penyuplaiannya sebesar 75 MegaWatt.[6]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Bupati Sidenreng Rappang (20 Maret 2020). "Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Desa" (PDF). Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. hlm. 4. 
  2. ^ Ali, dkk. (November 2022). "Pengolahan Bat Guano Menjadi Pupuk Hayati". Jurnal Pengabdian Papua. 6 (3): 108. 
  3. ^ Akmal dan Ahmad 2020, hlm. 1-2.
  4. ^ Akmal dan Ahmad 2020, hlm. 2.
  5. ^ Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sidenreng Rappang 2019-2023 (PDF). Sidenreng Rappang: Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. April 2021. hlm. 2–23. 
  6. ^ Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, United Nations Development Programme, dan PT Cagar Bentara Sakti (Agustus 2021). Pedoman Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Aneka Energi Terbarukan: Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Mikrohidro, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PDF). hlm. 18. 

Daftar pustaka

Kembali kehalaman sebelumnya