Kongres Wanita IndonesiaKongres Wanita Indonesia atau disingkat Kowani adalah federasi dari organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam lingkup nasional. Kowani didirikan pada tahun 1928 berlokasi di Jakarta, ibu kota Indonesia. Organisasi ini telah meraih banyak penghargaan baik secara nasional, regional maupun internasional. SejarahI. Derap Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di tengah masyarakat dan keikutsertaan wanita di segala bidang dalam era pembangunan ini tidak terlepas dari peranan yang telah dilakukan oleh para perintis pergerakan wanita sejak dahulu, kemudian diiringi dengan pertumbuhan organisasi-organisasi wanita yang dilatarbelakangi oleh berbagai aspirasi dan sebagian besar merupakan bagian dari organisasi pemuda yang telah ada. II. Sumpah persatuan dan kesatuan yang diikrarkan dalam Kongres Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928 membakar semangat pergerakan wanita Indonesia untuk menyelenggarakan Kongres Perempoean Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Tema pokok Kongres adalah menggalang persatuan dan kesatuan antara organisasi wanita Indonesia yang pada waktu itu masih bergerak sendiri-sendiri. Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI. III. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan wanita Indonesia. PPPI mengalami perubahan nama beberapa kali, pada tahun 1929 menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII). Kongres PPII tahun 1930 di Surabaya memutuskan bahwa “Kongres berasaskan Kebangsaan Indonesia, menjunjung kewanitaan, meneguhkan imannya” karena itu tujuan pergerakan wanita Indonesia, selain untuk memperjuangkan perbaikan derajat kedudukan wanita, juga memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan serta mengisinya dengan pembangunan bangsa dan negara. Hal itulah yang membedakan perjuangan emansipasi wanita Indonesia dengan emansipasi di luar negeri. IV. Pada tahun 1935, PPII berganti nama menjadi Kongres Perempoean Indonesia dan pada tahun 1946 menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI sampai saat ini. V. Pada Kongres Perempoean Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, ada beberapa keputusan penting yang perlu diperhatikan yaitu:
VI. Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur. VII. Dalam Kongres XVI Kowani tahun 1974 telah dilahirkan deklarasi yang menyatakan bahwa seluruh organisasi wanita sebagai salah satu kekuatan sosial yang melaksanakan fungsinya sebagai wadah yang menghimpun semua professional wanita Indonesia yaitu Kongres Wanita Indonesia sebagai kelanjutan dari Kongres Perempoean Indonesia Pertama. Deklarasi ini selanjutnya menjadi mukadimah Anggaran Dasar Kowani. VIII. Sejak tanggal 22 Desember 1928, kongres demi kongres diselenggarakan guna membicarakan masalah pendidikan, sosial budaya, ekonomi, tenaga kerja dan politik yang sampai saat ini menjadi program Kowani. IX. Guna melestarikan semangat, tujuan pokok dan tugas utama Kongres Perempoean Indonesia pertama, dirumuskan ke dalam Visi dan Misi Kowani secara tertulis dan dikukuhkan pada Kongres XX Kowani tahun1993 di Bogor. X. Kongres XXIII Kowani tahun 2009 telah menumbuhkan kepedulian bersama untuk membentuk common platform Kowani yang berfokus pada:
Pranala luar
|