Kepangeranan Wales
Kepangeranan Wales (bahasa Inggris: Principality of Wales, bahasa Wales: Tywysogaeth Cymru) berdiri dari tahun 1216 hingga 1536 dan meliputi dua pertiga wilayah Wales modern pada puncak kejayaannya antara tahun 1267 hingga 1277. Dalam sebagian besar sejarahnya Kepangeranan Wales "dianeksasi dan disatukan" dengan Mahkota Inggris. Namun, selama beberapa generasi, terutama dari pendiriannya pada tahun 1216 hingga selesainya penaklukan Wales oleh Edward I pada tahun 1284, negara ini merupakan negara yang merdeka secara de facto di bawah kepemimpinan Pangeran Wales, walaupun ia bersumpah akan "setia" kepada Raja Inggris. Kepangeranan ini secara resmi didirikan pada tahun 1216 oleh Dewan Aberdyfi dan nantinya pada tahun 1218 diakui dalam Traktat Worcester antara Llywelyn yang Agung dari Wales dengan Henry III dari Inggris.[1][2][3] Kepangeranan ini memiliki otonomi dengan yurisprudensi hukum yang terpisah berdasarkan hukum Cyfraith Hywel. Walaupun Pangeran Wales harus setia dengan Raja Inggris, kepangeranan ini merdeka secara de facto, dengan status yang serupa dengan Kerajaan Skotlandia.[4] Periode kemerdekaan de facto berakhir akibat penaklukan Wales oleh Edward I antara tahun 1277 hingga 1283. Berdasarkan Undang-Undang Rhuddlan, kepangeranan ini kehilangan kemerdekaannya dan dianeksasi oleh Inggris. Pada tahun 1301, tanah mahkota Inggris di Wales utara dan barat menjadi bagian dari apanase penerus tahta Inggris dengan gelar "Pangeran Wales". Begitu pangeran naik tahta menjadi raja Inggris, tanah dan gelar tersebut kembali menjadi bagian dari mahkota Inggris. Semenjak diberlakukannya Laws in Wales Acts 1535–1542 yang secara resmi memasukkan seluruh Wales ke dalam Kerajaan Inggris, tidak ada dasar geografis atau konstitusional yang mendeskripsikan wilayah Wales sebagai sebuah kepangeranan, walaupun istilah ini kadang-kadang digunakan secara tidak resmi untuk mendeskripsikan Wales. PendirianKepangeranan Wales pada abad ke-13 didasarkan pada wilayah yang dikuasai oleh Wangsa Aberffraw. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Ynys Môn, Gwynedd-Uwch-Conwy, dan Perfeddwlad (yang juga disebut Gwynedd-Is-Conwy). Wilayah tambahan diperoleh dari vassal atau melalui penaklukan, atau dari wilayah yang didapat kembali dari penguasa-penguasa Marcher, terutama wilayah Perfeddwlad, Powys Fadog, Powys Wenwynwyn, dan Ceredigion. Penguasa Wales sebelumnya memiliki berbagai macam sebutan, yang biasanya terkait dengan patrimoni tertentu seperti "Penguasa Ceredigion" atau "Raja Builth". Yang paling kuat sering kali dijuluki (paling tidak oleh orang lain) "Raja Briton". Karena Wales memiliki wilayah geografis yang tetap, siapapun yang bergelar Pangeran Wales memiliki kekuasaan atas penguasa Wales lokal namun tanpa ambisi teritorial yang tersirat pada gelar "Raja Briton" yang mengimplikasikan "pembebasan" orang-orang Briton yang tinggal di wilayah yang dianggap sebagai bagian dari Inggris seperti Devon, Cornwall, Cumberland, dan tempat-tempat lain. Keluarga Aberffraw telah lama mengklaim bahwa mereka lebih tinggi dari penguasa-penguasa Wales lainnya, termasuk penguasa Kerajaan Powys dan Deheubarth.[5][6] Dalam The History of Gruffydd ap Cynan, yang ditulis pada akhir abad ke-12, keluarga ini menyatakan haknya sebagai garis keturunan senior dari Rhodri yang agung, yang menguasai sebagian besar Wales antara tahun 820 hingga 870, dan putra-putranya kemudian menguasai Gwynedd, Deheubarth, dan Powys.[5] Biografi Gruffydd ap Cynan pertama kali ditulis dalam bahasa Latin dan dimaksudkan untuk pembaca di luar Wales.[5] Klaim ini penting karena keluarga Aberffraw tidak berutang apapun kepada raja Inggris dan mereka menguasai Wales melalui garis keturunan.[5] Kekuasaan Wangsa AberffrawKepangeranan Wales didirikan pada tahun 1216 oleh Dewan Aberdyfi, ketika Llywelyn yang Agung dan pangeran-pangeran lainnya sepakat bahwa Llywelyn adalah penguasa tertinggi di antara mereka, dan mereka akan menghormatinya. Nantinya ia mendapat pengakuan dari Raja Inggris, yang setuju bahwa penerus Llywelyn akan memperoleh gelar "Pangeran Wales", tetapi dengan beberapa batasan, seperti penghormatan kepada Raja Inggris sebagai vassal dan kepatuhan kepada peraturan mengenai pewarisan yang sah. Pada tahun 1240, Llywelyn meninggal dan Henry III dari Inggris (yang menggantikan John) segera menyerbu wilayah Wales. Namun, kedua belah pihak kemudian berdamai dan Henry menghormati persetujuan dengan melimpahkan gelar 'Pangeran Wales' kepada Dafydd ap Llywelyn. Dianeksasi Mahkota InggrisAntara tahun 1277 hingga 1283, Raja Edward I dari Inggris melancarkan penaklukan Wales. Setelah Wales ditaklukan, posisi konstitusionalnya ditetapkan dalam Undang-Undang Rhuddlan pada tahun 1284. Menurut undang-undang tersebut, kepangeranan ini dianeksasi dan disatukan dengan Mahkota Inggris,[7] walaupun kepangeranan ini tidak menjadi bagian dari Kerajaan Inggris. Pada tahun 1301, kepangeranan ini menjadi apanase penerus tahta Inggris.[8] Wilayah wales lainnya tetap berada di luar wilayah kepangeranan dan berada di bawah kekuasaan penguasa Marcher. HukumUndang-Undang Rhuddlan memberlakukan hukum umum Inggris di kepangeranan Wales, walaupun terdapat variasi lokal.[9] Hukum kriminal Wales menjadi sepenuhnya didasarkan pada hukum umum.[10] Namun, hukum Wales masih digunakan untuk kasus-kasus perdata seperti warisan dan kontrak, walaupun terdapat perubahan, seperti berlakunya hukum bahwa anak yang lahir di luar nikah tidak dapat mendapat warisan (sementara dalam hukum Wales sebelumnya, mereka dapat memperoleh warisan).[11] Penyatuan dengan InggrisEncyclopaedia of Wales menjelaskan bahwa Dewan Wales dan Marches didirikan oleh Edward IV pada tahun 1471 sebagai institusi yang mengurus tanah dan uang Pangeran Wales. Pada tahun 1473, institusi ini diperbesar dan diberi tugas tambahan untuk menegakkan hukum di Wales. Dewan ini memiliki basis undang-undang pada tahun 1543 dan memainkan peran penting dalam mengkoordinasi hukum dan administrasi. Institusi ini mengalami kemunduran pada abad ke-17 dan dibubarkan oleh parlemen pada tahun 1641. Institusi ini kemudian dipulihkan kembali sebelum akhirnya dibubarkan lagi pada tahun 1689. Dari tahun 1689 hingga 1948, tidak terdapat perbedaan antara pemerintah Inggris dan Wales. Semua hukum yang terkait dengan Inggris meliputi Wales. Situasi baru akan berubah ketika Dewan Nasional Wales yang otonom didirikan pada tahun 1998. Catatan kaki
|