Kabupaten Bangka Barat
SejarahAwal PemerintahanKabupaten Bangka Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003.[5] Isinya tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2003 dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pada 24 Mei 2003, Drs. H. Syaiful Rachman, MM. dilantik sebagai Penjabat Bupati Bangka Barat oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, bersama 3 tiga Penjabat Bupati lainnya bertempat di Lapangan Merdeka Pangkalpinang. Tanggal ini menandai awal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat. Guna membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bangka Barat pada masa awal pemerintahannya, Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., menunjuk dan menugaskan 5 (lima) orang Tim Asistensi Penjabat Bupati Bangka Barat yang bertugas sampai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yakni:
Pada 26 Juli 2003, Ramli Ngad Jum, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Pada 15 September 2003, dilaksanakanlah kali pertama pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Syaiful Rachman, setelah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Bara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 3, melalui persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI. Kabupaten Bangka Barat dengan ibu kotanya Muntok terdiri atas 6 kecamatan, yakni: Muntok, Simpang Teritip, Jebus, Kelapa, Parit Tiga, dan Tempilang GeografisBatas wilayahBatas wilayah Kabupaten Bangka Barat antara lain;
PemerintahanDaftar Bupati
Dewan PerwakilanBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dalam tiga periode terakhir.
KecamatanKabupaten Bangka Barat terdiri dari 6 kecamatan, 6 kelurahan, dan 60 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 189.621 jiwa dengan luas wilayah 2.820,61 km² dan sebaran penduduk 67 jiwa/km².[14][15] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bangka Barat, adalah sebagai berikut:
DemografiJumlah Penduduk
AgamaBerdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka Barat adalah Islam 92,23%, kemudian Agama Buddha 4,00%, Konghucu 1,80%, Kristen Protestan 1,47%, Katolik 0,49% dan Hindu 0,01%.[2] Referensi
Pranala luar |