Junimart Girsang
Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A., M.H. adalah pengacara dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sejak tahun 2014. Junimart Girsang mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III. Pada periode 2019—2024, Junimart Girsang duduk dalam Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria.[1] Sejak tahun 2021, Junimart ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi II di DPR.[2] Kehidupan awalJunimart Girsang lahir pada 3 Juni 1963 di Medan, Sumatera Utara. Keluarganya berasal dari Sidikalang, Sumatera Utara. Ibu Junimart pernah bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang. Junimart menempuh pendidikan dasar di SD Teladan Sidikalang dari tahun 1970 hingga 1976. Ia kemudian melanjutkan sekolah di SMP Negeri 1 Sidikalang dari tahun 1976 hingga 1980. Setelah lulus dari SMP, Junimart merantau ke Bandung, Jawa Barat untuk melanjutkan sekolah di SMA BPPK Bandung. Ia bersekolah di SMA tersebut dari tahun 1980 hingga 1983. Setelah menamatkan SMA, Junimart berkuliah di Universitas Katolik Parahyangan dari tahun 1986 hingga 1990. Ia mengambil pendidikan Sarjana Hukum (S.H.).[3] KarierPengacaraSebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang aktif bekerja sebagai pengacara. Pada tahun 1991, Junimart mendirikan kantor hukum yang dipimpinnya sendiri, yaitu Junimart Girsang, S.H. & Rekan (JnR).[4] Junimart sering bertindak sebagai kuasa hukum para pejabat publik dan perusahaan, baik dalam maupun luar negeri. Beberapa kasus terkenal yang pernah dibelanya, di antaranya:
DosenSejak tahun 2013, Junimart Girsang aktif bekerja sebagai dosen tetap di Universitas Internasional Batam. Ia membawakan beberapa mata kuliah di program studi Ilmu Hukum. KontroversiPemuda PancasilaPada 19 November 2021, terjadi bentrokan antara anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug di Ciledug, Tangerang. Bentrokan serupa antar kedua ormas tersebut juga sudah pernah terjadi sebelumnya di Jakarta Barat. Menyikapi bentrokan tersebut, Junimart Girsang menyerukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil perwakilan kedua ormas tersebut dan mempertimbangkan untuk mencabut izin atau tidak memperpanjang perizinannya apabila masih tetap menimbulkan keresahan.[5] Pernyataan Junimart Girsang disusul dengan demonstrasi oleh sejumlah anggota Pemuda Pancasila di Gedung DPR pada 25 November 2021. Perwakilan demonstran yang hadir mendesak Junimart Girsang untuk mendatangi Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila beserta anggota DPP PDI Perjuangan guna meminta maaf secara langsung kepada ormas Pemuda Pancasila. Selain itu, demonstran juga meminta Megawati Soekarnoputri untuk menjatuhkan sanksi kepada Junimart Girsang, paling ringan berupa Penggantian Antar Waktu (PAW).[6] Pada hari yang sama saat demonstrasi berlangsung, Junimart Girsang menyampaikan permintaan maafnya kepada Pemuda Pancasila di depan para wartawan di Kompleks Gedung DPR.[7] KaryaLagu
Referensi
Pranala luar |