Halte Cimenyan
Halte Cimenyan (CMY) adalah halte kereta api nonaktif yang terletak di Palurahan, Kaduhejo, Pandeglang, termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset I Jakarta. Terletak pada lintas kereta api Labuan–Rangkasbitung, Halte ini dibangun pada tahun 1906 oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda Staatsspoorwegen (SS).[3] Pada masa penjajahan Belanda, lintas ini berada di bawah pengelolaan Staatsspoor - en Tramwegen (Westerlijnen) (SS-WL). Halte Cimenyan ditutup pada tahun 1982 bersamaan dengan dihentikannya lintas Rangkasbitung-Labuan, kemungkinan karena kalah bersaing dengan moda transportasi yang lain dan sarana-prasarana yang telah menua. Kini, bangunan telah dijadikan sebuah warung. Referensi
|