Gayus Lumbuun
Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. (lahir 19 Januari 1948) adalah seorang pengacara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2004–2011), dan Hakim Agung Republik Indonesia (2011–2018). Ia mengawali karirnya sebagai seorang pengacara dengan membuka Kantor Hukum Gayus Lumbuun & Associates. Sebagai seorang pengacara, Gayus dapat dikategorikan sebagai pengacara yang berhasil, berbagai kasus dan klien perusahaan papan atas pun pernah ia tangani.[1] Riwayat HidupGayus juga merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Selain itu, dia juga aktif mengajar sebagai dosen hingga menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris). Dia bahkan sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2003–2007. Kemudian ia merambah dunia politik, dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih menjadi Anggota DPR RI (2004–2009 dan 2009–2014) dari Dapil Jawa Timur V. Selama berkiprah di Senayan, namanya mulai dikenal publik. Dia seorang anggota Komisi III DPR yang terbilang cukup populer. Namun sebelum masa jabatannya yang kedua berakhir, Gayus Lumbuun yang juga adalah seorang Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia yang lulus dengan predikat Cumlaude pada tahun 2002, terpilih sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI pada tahun 2011–2018. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Mahkamah Agung RI. Selama menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI, ia pernah duduk sebagai Wakil ketua Badan Kehormatan DPR RI (2004–2009) dan Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2009–2010), serta berbagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus), diantaranya menjadi Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century.[2] Referensi
|