Dikasteri untuk Gereja-gereja Timur
Dikasteri untuk Gereja-Gereja Timur (juga disebut Dikasteri untuk Gereja-Gereja Timur), sebelumnya bernama Kongregasi untuk Gereja-Gereja Timur[1] atau Kongregasi untuk Gereja-Gereja Timur[2] (bahasa Latin: Congregatio pro Ecclesiis Orientalibus), adalah sebuah dikasteri dlam Kuria Roma yang bertanggung jawab untuk berhubungan dengan Gereja-Gereja Katolik Timur demi membantu perkembangan mereka dan melindungi hak-hak mereka. Dikaster ini juga mempertahankan keseluruhan dan keseluruhan warisan dalam satu Gereja Katolik dan hukum kanon dari berbagai tradisi Katolik Timur. Dikasteri ini memiliki otoritas eksklusif atas wilayah berikut: Mesir dan Semenanjung Sinai, Eritrea dan utara Ethiopia, selatan Albania dan Bulgaria, Siprus, Yunani, Iran, Irak, Lebanon, Israel (dan wilayah Palestina), Suriah, Yordania dan Turki,[1] dan juga mengawasi yurisdiksi yang berbasis di Rumania, Italia Selatan , Hongaria, India dan Ukraina. Didirikan oleh motu proprio Dei providentis dari Paus Benediktus XV sebagai "Kongregasi Suci untuk Gereja Timur" pada tanggal 1 Mei 1917. Referensi
|