Cornelis van VollenhovenCornelis van Vollenhoven (8 Mei 1874 – 29 April 1933) adalah seorang antropolog Belanda yang dikenal akan karyanya "Hukum Adat" di Hindia Belanda sehingga ia dijuluki "Bapak Hukum Adat". Cornelis muda masuk universitas Leiden pada usia 17 tahun. Ia kemudian memperoleh gelar magister di bidang hukum pada 1895, sarjana dalam bahasa Semitik pada 1896, dan magister dalam bidang ilmu politik pada 1897, serta doktor dalam hukum dan ilmu politik pada 1898. Ia menerima predikat 'dengan pujian" untuk tesisnya Omtrek en inhoud van het internationale recht ("Cakupan dan kandungan hukum internasional"). Pada usia 27 tahun, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Konstitusi dan Administrasi Daerah-daerah Seberang Lautan Belanda serta Hukum Adat Hindia Belanda di Universitas Leiden. Setelah lulus, van Vollenhoven menjadi sekretaris pribadi Jacob Theodoor Cremer, seorang pejabat kolonial "Kapten Perindustrian" dan menteri urusan kolonial. Tahun 1901 van Vollenhoven menjadi profesor Hukum Adat Hindia Belanda dari Universitas Leiden. Gelar doktor kehormatan kemudian diperolehnya dari Universitas Amsterdam pada 1932. Kebanyakan masa hidupnya difokuskan untuk mempelajari hukum adat Indonesia dan kemudian mengampanyekan pelestariannya. Tulisan-tulisannya umumnya berkaitan dengan hukum adat, seperti Het Ontdekking van Adatrecht, Orientatie in het Adatrecht van Nederlandsch-Indie (1913). Mahakaryanya adalah kumpulan tulisan yang berjilid-jilid Het Adatrecht van Nederlandsch-Indië ("Hukum Adat Hindia Belanda") yang berisi kajian dan kumpulan hukum adat dari 19 lingkungan adat di Hindia Belanda yang berbeda dari tradisi adat kaum pendatang (Vreemde Oosterlingen- Kaum Timur Asing, seperti suku Arab, Tionghoa, dan India). Yang mengagumkan adalah kenyataan bahwa sebagian besar karyanya dikerjakan di Leiden. Van Vollenhoven hanya dua kali mengunjungi Hindia Belanda, yaitu pada 1907 dan 1923. Referensi
Pranala luar |