Bira, Tamalanrea, Makassar
Bira adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 9,26 km², yang terdiri dari 24 RT dan 6 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°05'14.00" LS dan 119°28'52.20" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Bira pada tahun 2019 tercatat 11.926 jiwa, yang terdiri atas 5.818 jiwa laki-laki dan 6.108 jiwa perempuan. Kantor Kelurahan Bira beralamat di Jl. Ir. Sutami, Bira, Kota Makassar.[1] Kronik namaBira dahulunya merupakan sebuah kerajaan kecil masa pemerintahan Kerajaan Gowa-Tallo yang dikenal dengan nama Kerajaan Bira. Seiring dengan perubahan sistem pemerintahan maka daerah yang merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bira dinamai Kelurahan Bira.[1] Di Kelurahan Bira terdapat beberapa nama Kampung yang dikenal oleh masyarakat setempat antara lain: 1) Sangngalinna meliputi wilayah RT 05 / RW 01. Sangalinna berasal dari kata "Appa Sangngali" artinya ada empat asal kejadian manusia. Kampung Sangngallina merupakan pusat pemerintahan Kerajaan Bira, pusat pemerintahan Gallarang Bira, pusat pemerintahan Distrik Bira, dan sekarang menjadi pusat pemerintahan Kelurahan Bira. 2) Beroanging yang wilayahnya meliputi RT 05 / RW 01. Kampung Beroanging merupakan kumpulan dari 3 nama kampung, yaitu, Kampung Beroanging, Kampung Parang, dan Kampung Berua. 3) Bontojai yang wilayahnya meliputi RT 06 / RW 01. Nama Kampung Bontojai terdiri atas dua morfem, yaitu bonto yang artinya bukit dan jai yang artinya banyak. Jadi Bontojai artinya banyak bukit. Pemberian nama Bontojai ini merupakan kesepakatan para tokoh masyarakat, dimana penduduk Bontojai ini dahulunya tidak berada pada satu lokasi, akan tetapi terpisah-pisah. Ada yang menetap ini di lokasi Bonto Mate'ne, ada di lokasi Kampung Berua, dan ada di lokasi Kampung Katambila. Kemudian pada tahun 1964 mereka disatukan dalam satu wilayah yang dinamakan Kampung Bontojai. 4) Mattoanging yang wilayahnya meliputi RT 04 / RW 01. Mattoanging artinya berjemur, terkena paparan cahaya matahari, dan terpaan angin yang bertiup dari laut Selat Makassar. 5) Mula Baru yang wilayahnya meliputi RT 04 / RW 01. Kampung Mula Baru adalah pecahan dari Kampung Sangngalinna. Pemekaran ini dilakukan karena wilayah Kampung Sangngalinna semakin berkembang dan kepadatan penduduk semakin bertambah oleh masyarakat pendatang.[1] Batas wilayahKelurahan Bira memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Pranala luar
Referensi
|