Bambu Kuning, Tenayan Raya, Pekanbaru

Bambu Kuning
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KotaPekanbaru
KecamatanTenayan Raya
Kodepos
28292
Kode Kemendagri14.71.10.1005 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1471022013 Edit nilai pada Wikidata
Luas(+/-)5,24 km²
Jumlah penduduk18.682 jiwa
Kepadatan3.565,3 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°32′25.48″N 101°28′25.54″E / 0.5404111°N 101.4737611°E / 0.5404111; 101.4737611

Bambu Kuning adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Kulim dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1]

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2. Di Kecamatan Tenayan Raya terdapat 13 (tiga belas) Kelurahan hasil dari pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2016 yakni : KelurahanBambukuning, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Pebatuan, Kelurahan Sialangrampai, Kelurahan Tangkerang Timur, Kelurahan Pematangkapau, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Sialangsakti, Kelurahan Tuahnegeri, Kelurahan Industritenayan, dan Kelurahan Melebung. Secara resminya KelurahanBambukuning berdiri pada Tanggal 03 Januari 2017.

Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188Tahun 2017, Kelurahan Bambukuning memiliki batas :

• Sebelah Timur berbatas dengan Sungai Teleju, Kelurahan Industri Tenayan, Jl. Tenayan Jaya, Jl. Sail.

• Sebelah Barat berbatas dengan Kec. Limapuluh

• Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Hang Tuah Kelurahan Rejosari

• Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Siak (Kel. Limbugan, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Luas wilayah Kelurahan Bambukuning Kacamatan Tenayan Raya saat ini adalah ± 5,24 KM2 , yang terdiri dari RT 50 / RW 13 dan memiliki ketinggian wilayah 06 M Dpl ( Diatas permukaan Laut )

MATA PENCAHARIAN

Lapangan pekerjaan penduduk di wilayah Kelurahan Bambukuning sebagian besar adalah Wiraswasta, Pedagang, Pegawai negeri Sipil, Pengrajin Industri Kecil, Petani, Buruh, Bidan dan Lain-lain.

FASILITAS SOSIAL DAN FASILITAS UMUM

  1. Pendidikan

Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan oleh karena itu berhasil tidaknya pembangunan sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, di Kelurahan Bambukuning jumlah sarana pendidikan menurut tingkat pendidikannya adalah sebagai berikut :

No

Kelurahan

Tingkat Pendidikan
TK SD SMP SMU PAUD Madrasah

1

Bambukuning

4

2

3

2

2

2

2. Sarana Ibadah

Tempat ibadah atas prakarsa Swadaya masyarakat dengan dibantu sesuaii dengan kemampuan pemerintah daerah baik Kota pekanbaru maupun Pemerintah Propinsi Raiu.

Sarana Ibadah yang ada di kelurahan Bambukuning adalah sebagai berikut :

No. Sarana Ibadah Jumlah
1

2

3

4

Masjid

Mushalla

Gereja

Vihara

9

10

-

3

Jumlah 22

3. Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan yang ada di Kelurahan Bambukuning sebagai berikut :

No. Sarana Kesehatan Jumlah

1.

2.

Puskesmas Pembantu

Posyandu

1

9

Jumlah 11

4. Sarana Keamanan

Pos Kamling = 3 Poskamling

5. Organisasi dan Tata Laksana

Berdasarkan peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Laksana (STOK), susunan Organisasi Kelurahan Bambukuning adalah sebagai Berikut :

• Lurah

• Sekretraris Kelurahan

• Seksi Pemerintahan

• Seksi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat

• Seksi Kesejahteraan Masyarakat

• Kelompok Jabatan Fungsional

7. Organisasi Penunjang Kesejahteraan Keluarga

Untuk meningkatkan kesejahteraan Keluarga di tingkat kelurahan maka di Kelurahan Bambukuningterdapat organisasi penunjang Kesejahteraan keluarga yang antara lain :

NO N A M A
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Posyandu

Posyandu Lansia

PKK

Permata

LKM Bambukuning Gemilang

UEK-SP

Forum RT dan RW

LPM Kelurahan Bambukuning

Koperasi

Referensi

2. [1] Berikut profil Kelurahan Bambu Kuning, diakses 15 Agustus 2021


Kembali kehalaman sebelumnya