Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal
Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal merupakan unsur pendukung pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.[2] ReferensiPranala luar
|