Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia
Perkumpulan Anggota Televisi Jaringan Indonesia atau ATVJI (sebelumnya bernama Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia, juga sempat disebutkan bernama Asosiasi TV Jaringan Seluruh Indonesia/ATVJSI)[1] adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari berbagai perusahaan penyiaran yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama jaringan televisi lokal.[2] ATVJI dideklarasikan di Jakarta pada 28 Juli 2011 oleh 9 grup televisi berjaringan.[2][3] ATVJI memiliki visi untuk memilki jaringan secara nasional yang berbasis televisi lokal.[3] Latar belakangATVJI merupakan cikal bakal dari Anggota Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).[2] ATVJI memilki 143 anggota yang sebagian besar berasal dari ATVLI.[2][3] Lembaga ini disahkan akta notaris Meilina Sidarta, S.H pada 16 November 2011. Anggotanya pada saat didirikan terdiri dari:[2]
Sebagai ketua umum ATVJI pertama saat itu adalah Bambang Santoso. KegiatanATVJI sendiri dikenal karena upayanya yang menolak kebijakan digitalisasi penyiaran pada era Menkominfo Tifatul Sembiring, bahkan sampai menggugat Permenkominfo 22/2011 yang berakhir dengan pembatalan oleh MA.[1][4] Menurut ATVJI, tindakan penerapan digitalisasi penyiaran pada saat itu hanya akan mematikan TV lokal yang kecil.[5] Ketika Menkominfo selanjutnya, Rudiantara tetap kukuh melakukan digitalisasi, pada 5 Maret 2015 ATVJI kembali memenangkan gugatan di PTUN yang memutuskan untuk menghentikan digitalisasi penyiaran.[6] Menurut salah satu sumber, gugatan ini tidak lain karena ketidaksukaan salah satu stasiun televisi swasta yang tidak mendapatkan jatah multipleksing (MUX).[7] Setelah penghentian kebijakan digitalisasi penyiaran, ATVJI tampak tidak terlihat lagi muncul di pemberitaan, apalagi ditambah ketiadaan laman web. Dalam perkembangannya, ATVJI kemudian hanya hadir di acara-acara tertentu, seperti rapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia di tahun 2019[8] maupun surat tuntutan kepada pemerintah untuk memberi insentif kepada grup media di tengah pandemi COVID-19 pada 2020 (dibawah Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media).[9] Ketua ATVJI saat ini adalah M. Agung Dharmajaya, yang menggantikan posisi Bambang Santoso (pemilik CTV Banten) sebelumnya (selanjutnya menjadi ketua ATVLI). Agung dahulu merupakan bekas sekretaris ATVJI dibawah Bambang Santoso.[10] Keanggotaan ATVJI saat ini tidak begitu diketahui, dimana saat ini RTV (eks B-Channel), NET. (eks Spacetoon), iNews (eks Sindo TV), Jawa Pos TV (eks JPMC dan JPM), Moji (eks O Channel), Kompas TV (eks Borobudur Network) dan MYTV (eks INTV) sudah menjadi anggota asosiasi lain bernama ATVNI dan ATSDI. Referensi
|