Yunus Serang

Yunus Serang,
Wakil Bupati Maluku Tenggara Ke-2
Masa jabatan
31 Oktober 2008 – 31 Oktober 2018
PresidenS.B. Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurKarel Albert Ralahalu
Said Assagaff
BupatiAnderias Rentanubun
Informasi pribadi
Lahir
Yunus Serang

(1959-08-09)9 Agustus 1959
Depur, Maluku
KewarganegaraanIndonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriMuzunah Latar
AnakDidit Serang
Wati Serang
Rizky Serang
Sari Serang
Orang tua
  • Daeng Posolo Serang (ayah)
  • Kubangsina (ibu)
AlmamaterUnpatti (2010, 1985)
PekerjaanPegawai Negeri Sipil
ProfesiDosen
AgamaIslam
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Yunus Serang, M.Si., (lahir 09 Agustus 1959), adalah politikus Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Wakil Bupati Maluku Tenggara selama dua periode. Ia mendampingi Bupati Anderias Rentanubun pada 2008-2018. Yunus kemudian gagal dalam Pilkada 2018 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tual. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Yunus merupakan pegawai negeri sipil yang berprofesi sebagai dosen di FKIP Universitas Terbuka sejak tahun 1999.[1]

Keluarga

Yunus merupakan putra bungsu dari Daeng Posolo Serang dan Kubangsina. Pada tahun 1990, Yunus menikah dengan Dra. Muzunah Latar. Istrinya berprofesi sebagai guru sekolah menengah atas. Mereka dikaruniai 4 orang anak yang bernama Didit Ibrahim Serang, Siti Wati Serang, Moh. Rizky Serang, dan Sitti Sari Serang.[2]

Riwayat pendidikan

Riwayat organisasi

Karier

Wakil bupati

Yunus berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati Maluku Tenggara mendampingi Anderias Rentanubun dalam dua pilkada, yaitu Pilkada Malra 2008 dan Pilkada Malra 2013. Pada Pilkada Malra 2008, pasangan Anderias-Yunus berhasil menumbangkan petahana, Herman Adrian Koedoeboen.[3] Anderias Rentanubun dan Yunus Serang kemudian dilantik pada 31 Oktober 2008. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar ini kemudian kembali berjaya dalam Pilkada Malra 2013 setelah berhasil menumbangkan 5 pasangan calon (paslon) lainnya. Pasangan dengan jargon AYU ini berhasil meraih 25.643 suara sah (48,76%).[4][5] Yunus kedua kalinya dilantik sebagai Wakil Bupati Maluku Tenggara pada 31 Oktober 2013.

Pilkada Tual 2018

Walaupun menjabat sebagai Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual. Ia pun kemudian mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tual dalam Pilkada 2018. Ia berpasangan dengan politikus PDI Perjuangan, Eva Fransina Balubun. Pasangan Yunus-Eva diusung oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan yang memiliki total 6 kursi di DPRD Kota Tual. Pasangan yang mengusung jargon SERASI ini kemudian bersaing dengan dua pasangan calon (paslon) lainnya pada Pilkada Tual 2018.[6] Namun sayang, hasil akhir Pilkada Tual 2018 menunjukkan keunggulan paslon petahana, Adam Rahayaan-Usman Tamnge. Perolehan suara pasangan Yunus-Eva berada paling akhir dengan raihan 6.303 suara sah (19,60%).[7] Yunus bahkan dikalahkan Fadillah Rahawarin yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tual yang berpasangan mendampingi Sekretaris Daerah Kota Tual, Basri Adlly Bandjar.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Paslon Yunus Serang - Eva Fransina Balubun". Portal Info Pilkada 2018 KPU RI. Diakses tanggal 19-04-2021. 
  2. ^ "Profil Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang". Info Nusantara. Diakses tanggal 26-04-2021. 
  3. ^ Touwe, Mochtar (21-08-2008). "Golkar Borong Kemenangan di Kandang PDIP". tempo.co. Diakses tanggal 26-04-2021.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Zuhri, Sepudin (16-06-2013). "PILKADA MALUKU TENGGARA: Pasangan AYU Menang Mutlak". KABAR24. Diakses tanggal 26-04-2021. 
  5. ^ "Pasangan AYU Unggul Telak di Pilkada Malut". Berita Satu. 18-06-2013. Diakses tanggal 26-04-2021. 
  6. ^ "KPU Tetapkan Adil, Aman dan Serasi Maju Bertarung Dalam Pilkada Tual". Kompas Timur. 12-02-2018. Diakses tanggal 20-04-2021. 
  7. ^ "KPU Tual Tetapkan "Aman" Sebagai Walikota Terpilih". tribun-maluku.com. 25-07-2018. Diakses tanggal 20-04-2021. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Lambertus Eugenius Nuhuyanan
Wakil Bupati Maluku Tenggara
2008-2018
Diteruskan oleh:
Petrus Beruatwarin
Kembali kehalaman sebelumnya