Yohanis Bassang
Yohanis Bassang (lahir 25 Desember 1973) adalah politikus Indonesia yang menjabat Bupati Toraja Utara periode 2021—2024. Bersama wakilnya, Frederik Victor Palimbong, mereka berhasil memenangkan Pemilihan umum Bupati Toraja Utara 2020. Bassang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2014—2019.[1] Ia pernah dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika. Dia diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO), sementara dirinya merupakan Wakil Bupati Mimika saat tempus terjadinya kasus dugaan korupsi tersebut. Usai diperiksa KPK selama 12 jam, ia mengaku kepada wartawan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut dan selama pemeriksaan hanya ketawa-ketawa saja.[2] Yohanis dikenal sebagai pribadi yang humoris, menyenangkan dan tentu saja jenaka. Peragainya itu terlihat saat memberikan sambutan-sambutan dalam berbagai acara. Setiap memberikan sambutan, gelak tawa warga dan sorakan selalu membahana. Hal tersebut membuat sambutannya selalu dinanti-nantikan warga.[3] Selama menjabat sebagai Bupati Toraja Utara, beberapa hal kontroversial pernah terjadi, misalnya soal soal pengunduran diri Jeniaty Rike Ekawaty dari Jabatan Camat Rantepao karena merasa mendapat perlakuan yang tidak wajar dengan cara dibentak oleh sang bupati, belakangan Yohanis membantahnya.[4] Menjelang pencalonannya kembali untuk periode kedua sebagai Calon Bupati Toraja Utara, Yohanis sempat melakukan mutasi terhadap 147 pejabat eselon III dan IV, pada 22 Maret 2024 yaitu terdiri atas 8 camat, 3 kepala bagian, 7 sekertaris dinas, 9 sekertaris kecamatan, 25 kepala bidang, 9 lurah, dan lainnya.[5] Meskipun para pejabat tersebut sudah dilantik, namun surat keputusannya segera dibatalkan dan dikembalikan ke jabatan semula[6] karena diduga berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pasal 71 ayat dua (2) yang melarang mutasi pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon Pilkada.[7] Atas tindakannya tersebut, dirinya dilaporkan Forum Peduli Toraja (FPT) ke Bawaslu Toraja Utara, lalu sempat diperiksa anggota Sentra Penekakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),[8] namun Bawaslu Toraja Utara menyatakan laporan terhadap Yohanis tidak memenuhi syarat formil.[9] Melalui Partai Golkar, Yohanis berpasangan dengan Marten Rantetondok kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Toraja Utara untuk periode 2024 - 2014 melawan Frederik Victor Palimbong - Adrew Silambi.[10] Seluruh anggota keluarga inti Yohanis yang ikut pemilihan calon anggota legislatif berhasil terpilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu 14 Februari 2024. Istrinya, Agustina Mangande berhasil duduk di DPR RI setelah menggantikan Muhammad Fauzi dari fraksi Golkar yang maju di Pilkada Luwu Utara 2024[11] Kemudian, dua anak Yohanis, yaitu masing-masing Fhireno Sakti Bassang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sulsel[12] dan Fhirebert Utama Bassang duduk mengawal ayahnya di DPRD Kabupaten Toraja Utara[13] yang sementara mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Toraja Utara periode 2024 - 2029. Riwayat Jabatan
Referensi
|