Kalimantan Utara0°57′N 116°26′E / 0.950°N 116.433°E
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu negara bagian Sabah dan Sarawak. Pusat pemerintahan Kalimantan Utara saat ini berada di Tanjung Selor, yang juga sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.[8] Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kalimantan Utara sebanyak 760.724 jiwa.[4] Sebelum pemekaran provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, Kalimantan Utara menjadi provinsi termuda di Indonesia, yang disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[9] Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.[10] SejarahSejarah Sebelum PembentukanDalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Sabah, Brunei.[11] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[12] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[13] Kemudian Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[14][15] Wilayah yang menjadi provinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[16] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[17] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu.[18] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[19] Walaupun belakangan negeri Bulungan di bawah kekuasaan Pangeran dari Brunei, tetapi negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda termasuk Berau dan daerah taklukannya, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan Daerah Aliran Sungai Jelai (salah satu wilayah Kepageranan Kotawaringin di dalam negara kesultanan Banjar) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[20] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[21] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[22] Sejarah Pembentukan KaltaraProses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[23][24] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[25][26] GeografisProvinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah ± 75.467.70 km², terletak di posisi antara 114º 35’ 22"–118º 03' 00" Bujur Timur dan antara 1º 21’ 36"–4º 24’ 55" Lintang Utara. Selain itu sesuai dengan batas kewenangan provinsi, Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas lautan seluas 11.579 km² (13% dari luas wilayah total).[27]
PemerintahanGubernurPada awal berdirinya provinsi Kalimantan Utara, posisi gubernur dijabat oleh Irianto Lambrie, yang bertugas sebagai penjabat gubernur. Irianto dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pada 22 April 2013.[28] Irianto sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah Kalimantan Timur, yang kemudian dipilih oleh pemerintah pusat untuk menduduki kursi ekskutif secara sementara di Kalimantan Utara. Pemilihan umum pertama untuk memilih gubernur Kalimantan Utara dilaksanakan pada 2015.[29] Kemudian, Irianto menang pada pemilu 2015, bersama wakil gubernur, Udin Hianggio. Selanjutnya, pemilihan gubernur Kalimantan Utara diadakan kembali pada tahun 2020. Dalam pemilu ini, pasangan calon gubernur Zainal Arifin Paliwang dan calon wakil gubernur Yansen Tipa Padan menang. Selanjutnya mereka dilantik oleh presiden Indonesia, Joko Widodo, menjadi gubenur dan wakil gubernur Kaliman Utara pada 15 Februari 2021 di Istana Negara Jakarta, untuk masa tugas 2021-2024.[30]
Pegawai Negeri SipilPada saat dibentuk, wilayah Kalimantan Utara dengan 408 orang PNS dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Daftar terakhir didasarkan pada data wilayah di Kemendagri.[31] Dewan PerwakilanDPRD Kaltara beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kaltara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kaltara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 4 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Sutoyo, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Komposisi anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 5 kursi.[32][33][34] Pembagian Administratif
Kecamatan, Desa dan KelurahanProvinsi Kalimantan Utara terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, 53 kecamatan, 35 kelurahan dan 447 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 625.796 jiwa dengan total luas wilayah 75.467,70 km².[36][37]
KesehatanRumah sakit
PendudukPenduduk Kalimantan Utara sangat heterogen dan terbagi menjadi berbagai macam suku bangsa seperti Penduduk asli Kalimantan yaitu suku Dayak (Lun Bawang / Lun Dayeh, Kenyah, Murut, dan lainnya), Tidung, Melayu (Melayu Bulungan dan Melayu lainnya), Kutai, dan Banjar, lalu kelompok pendatang terbesar seperti suku Bugis, Jawa, Bajau, Mandar, Minahasa, Buton, Gorontalo, Madura, Makassar, Toraja, Tionghoa, Bawean, Bali, Suluk/Tausug, dll juga banyak mendiami Kalimantan Utara.[38] AgamaBerdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan 2024, mayoritas penduduk Kalimantan Utara menganut agama Islam. Adapun banyaknya penduduk Kalimantan Utara menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 73,33%, diikuti oleh agama Kekristenan sebanyak 26,06% dengan rincian Protestan sebanyak 19,40% dan Katolik sebanyak 6,66%. Agama Kristen mayoritas di Kabupaten Malinau. Selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,53%, kemudian Hindu sebanyak 0,04%, Konghucu sebanyak 0,02% dan penganut kepercayaan sebanyak 0,01%.[39] PendidikanPendidikan bagi anak di Kalimantan Utara masih memerlukan perbaikan ke arah yang lebih baik dan itu berpengaruh bagi kelangsungan hidup warga perbatasan. Ini dikarenakan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan bekerja di perkebunan sawit dan jauh dari pemukiman warga, walhasil anak-anak tak dapat sekolah.[40] Selain dari ketiadaan pilihan lainnya, hal lain adalah warga yang bekerja di kebun sawit di Malaysia putus sekolah dan tak berkeahlian.[40] Menurut Sistem Informasi Data Statistik Sektoral Kalimantan Utara, 1.140 ruang kelas SD hingga SMA mengalami rusak sedang hingga berat.[41] Per 2019, sebanyak 30 sekolah dasar dan menengah telah diperbaiki dan 12 di antaranya dekat perbatasan Indonesia-Malaysia yang tersebar di Kabupaten Malinau dan Nunukan dengan anggaran mencapai Rp 34 miliar.[41] Namun begitu, ada upaya pemberdayaan pendidikan oleh masyarakat di sini: seperti yang dicontohkan dari Kabupaten Malinau. Daerah ini memiliki program "jam belajar masyarakat" (atau jambelmas) yang berasal dari Gerakan Wajib Belajar 16 Tahun dengan perpustakaan desa dan rumah baca masyarakat. Menurut Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud, per 2018, kabupaten ini memiliki 99 SD dan 29 SMP.[42] Referensi
Lihat pulaPranala luar
|