Wilayah di IndonesiaBerikut ini merupakan daftar dari beberapa penamaan khusus untuk wilayah di Indonesia. Banyak nama daerah yang disebutkan di bawah merupakan nama turun-temurun yang kemudian ditetapkan dalam undang-undang atau regulasi oleh pemerintah pusat. Pada suatu masa dari sejarah Indonesia, negara ini pernah memiliki pembagian wilayah yang belum tentu berhubungan dengan geografi administratif atau fisik saat ini pada wilayah negara Indonesia. Unit geografisMenurut ISO 3166-2:ID, Indonesia dibagi menjadi 7 unit geografis, dengan masing-masing unit terdiri dari pulau-pulau besar atau kelompok pulau. Unit geografis tersebut adalah sebagai berikut.
Indonesia Barat dan Indonesia TimurSelama masa-masa terakhir dari era kolonial Belanda, wilayah sebelah timur Jawa dan Kalimantan dikenal sebagai Timur Raya. Kemudian setelah kemerdekaan, daerah ini dikenal sebagai Indonesia Timur atau Kawasan Timur Indonesia (KTI). Pada 24 Desember 1946, Negara Indonesia Timur dibentuk oleh Belanda, yang meliputi wilayah yang kurang lebih sama dengan Indonesia Timur (termasuk Papua). NIT merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat, yang kemudian dibubarkan ke dalam kesatuan Republik Indonesia pada bulan Agustus 1950.[1] Saat ini, Indonesia Timur terdiri dari 17 provinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua, dan Papua Barat Daya.[2][3][4][5] Dengan demikian, wilayah selain dari 17 provinsi tersebut—yakni Sumatra, Jawa, dan Kalimantan—disebut sebagai Indonesia Barat atau Kawasan Barat Indonesia (KBI).[6] Wilayah pembangunan ekonomiMenurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Indonesia dibagi menjadi 4 wilayah pembangunan utama, yang masing-masing dipimpin oleh kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.[7][8][9]
Catatan
Referensi
Lihat juga |