Wakil Perdana Menteri Malaysia
Yang Amat Berhormat Wakil Perdana Menteri Malaysia (bahasa Melayu: Timbalan Perdana Menteri Malaysia) adalah pejabat eksekutif tertinggi nomor dua di Malaysia setelah Perdana Menteri. Jabatan Wakil Perdana Menteri dibentuk pertama saat Perdana Menteri Tunku Abdul Rahman menunjuk Tun Abdul Razak sebagai wakilnya ditahun 1957, sekaligus memulai sebuah konvensi bahwa seorang perdana menteri perlu menunjuk wakilnya, meskipun dalam pelaksanaannya terkadang kabinet-kabinet tertentu tidak mempunyai wakil perdana menteri. Sebelum menjadi sebuah negara, jabatan Wakil Perdana Menteri dikenal sebagai "Wakil Ketua Menteri Federasi Malaya" yang didapuk pertama kali oleh Abdul Razak Hussein. Seorang pejabat yang menduduki posisi Wakil Perdana Menteri Malaysia akan diberi gelar Yang Amat Berhormat. Ismail Abdul Rahman adalah pejabat pertama yang meninggal dunia di tengah-tengah masa jabatannya, sedangkan Anwar Ibrahim merupakan Wakil Perdana Menteri pertama yang diberhentikan. Di masa pemerintahan Mahathir Mohamad, terdapat lima pejabat yang telah menduduki posisi Wakil Perdana Menteri, dimulai dari Musa Hitam hingga Wan Azizah Wan Ismail, mantan pemimpin oposisi dan perempuan pertama yang menjabat jabatan tersebut. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Malaysia bahwa Ismail Sabri Yaakob memegang jabatan Wakil Perdana Menteri selama kurang lebih 40 hari setelah krisis politik melanda Malaysia.[2] Muhyiddin Yassin dan Ismail Sabri Yaakob merupakan dua perdana menteri yang mengumumkan tidak menunjuk siapapun sebagai wakil perdana menteri pada saat pengumuman kabinet di awal pemerintahannya. PelantikanPerdana Menteri Malaysia berhak untuk tidak menunjuk seorang anggota parlemen untuk menjadi wakil perdana menteri disebabkan jabatan tersebut tidak diatur dalam Konstitusi Malaysia, walaupun sejak kemerdekaan, Malaysia selalu memiliki wakil perdana menteri. Bahkan, perdana menteri memiliki hak prerogatif untuk mengangkat lebih dari satu wakil perdana menteri. Selama Barisan Nasional berkuasa, wakil ketua umumnya selalu ditunjuk untuk menjadi wakil perdana menteri oleh perdana menteri yang merupakan Presiden UMNO. Dalam susunan strukturalnya, presiden dan wakil presiden UMNO secara otomatis menjadi ketua dan wakil ketua BN. Namun, ketika Pakatan Harapan (PH) berkuasa, pemegang posisi wakil perdana menteri diputuskan oleh Dewan Presiden PH. Pemegang jabatan tersebut adalah Wan Azizah Wan Ismail yang merupakan perempuan pertama yang menduduki posisi kedua dalam pemerintahan Malaysia. Setelah krisis politik terjadi, posisi wakil perdana menteri menjadi hak prerogatif bagi perdana menteri. DaftarSejarah mencatat bahwa selama kurun waktu selama enam dekade berturut-turut, jabatan Wakil Perdana Menteri dijabat oleh politikus dari Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu. Sejak 31 Agustus 1957, terdapat tiga belas orang yang menduduki jabatan ini.
Menurut usia
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|