Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (September 2024)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
Setelah menerjemahkan, {{Translated|en|2024 Indonesian local election law protests}} harus ditambahkan di halaman pembicaraan untuk memastikan kesesuaian hak cipta.
Unjuk rasa RUU Pilkada 2024, disebut juga dengan Aksi Peringatan Darurat Indonesia atau Aksi #KawalPutusanMK,[25] adalah unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk protes atas tindakan Badan Legislasi DPR RI yang melakukan penyusunan revisi UU No. 10 Tahun 2016 yang bertentangan dengan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.[26]
Unjuk rasa berlangsung sejak tanggal 22 Agustus 2024 di berbagai wilayah di Indonesia serta di media sosial dengan slogan "PERINGATAN DARURAT" atau "DARURAT DEMOKRASI", serta tagar seperti "#KawalPutusanMK", "#TolakPolitikDinasti", dan #TolakPilkadaAkal2an.
Latar belakang
Polemik revisi UU Pilkada
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai pemutus tertinggi pertentangan sebuah peraturan terhadap Undang Undang Dasar, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat (1). Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi menetapkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menambahkan penjelasan mengenai batas usia calon kepala daerah dalam Pasal 7 ayat (2) Poin E UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Putusan No. 70/PUU-XXII/2024 yang merevisi ambang batas parlemen untuk pencalonan kepala daerah dalam Pasal 40 ayat (3) UU No. 10 tahun 2016.[27][28]
Menanggapi putusan ini, Badan Legislasi DPR RI melaksanakan rapat pleno untuk membahas revisi UU No. 10 tahun 2016 dengan berdasarkan kepada Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024, dan mengabaikan sepenuhnya Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 serta menerima sebagian Putusan MK No. 60 /PUU-XXII/2024.[29] Sikap ini berbeda dengan tanggapan DPR RI atas Putusan MK No. 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PU-XXI/2023 yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan KPU tanpa melakukan revisi atas undang-undang.[30]
Rapat pleno ini menghasilkan RUU Pilkada 2024 yang selesai pada 21 Agustus 2024, sehari setelah keputusan MK, dan dijadwalkan untuk disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada 22 Agustus 2024.[31] Tindakan ini dianggap menguntungkan calon-calon tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga presiden dan koalisi pemerintahan[32] serta merusak demokrasi Indonesia melalui nepotisme,[33] karena pendaftaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Kejadian ini menyulut kemarahan rakyat dan segera menjadi pembicaraan di media sosial. Tagar "#KawalPutusanMK" dan slogan "Peringatan Darurat" kemudian menjadi salah satu topik tren di media sosialX.[34]
Peringatan Darurat Garuda Biru
Meme internet "Peringatan Darurat" yang diunggah pertama kali pada 21 Agustus 2024 menjadi pendorong munculnya aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 2024 pada 22 Agustus 2024. Meme ini berbentuk unggahan video statis atau templat gambar Garuda Pancasila dan tulisan "PERINGATAN DARURAT" berwarna putih pada sebuah latar belakang biru tua yang menyerupai sistem peringatan darurat yang digunakan di beberapa negara. Meme ini kemudian juga dikenal sebagai "Garuda Biru".
Meme ini pertama kali diunggah pada media sosialX oleh akun @BudiBukanIntel pada Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 08.12 WIB. Cuitan tersebut merupakan tanggapan candaan atas postingan akun @PJalawira yang membahas secara sarkastis kemungkinan kerusuhan serta pendudukan kantor-kantor pemerintah setelah beredarnya hasil pembahasan rapat pleno Baleg DPR RI.[1]
Selanjutnya, gambar Peringatan Darurat ini digunakan secara luas oleh pengguna media sosial sebagai simbol protes terhadap Baleg DPR RI yang melanggar konstitusi. Tokoh publik seperti Najwa Shihab, Bivitri Susanti, Joko Anwar, dan Pandji Pragiwaksono juga turut menyebarkan gambar tersebut di berbagai kanal media sosial. Akun-akun komunitas, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan akun kelompok massa juga menggunakan gambar ini untuk menghimpun, mengonsolidasi, serta memberikan dukungan atas aksi protes di lapangan.
Publik mengasosiasikan warna biru tua dari meme Peringatan Darurat sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan pemerintah, sehingga warna tersebut dinamai sebagai "biru perlawanan/resistance blue". Simbol ini juga dijukstaposisikan dengan warna biru muda yang digunakan oleh Koalisi Indonesia Maju dan Kampanye Prabowo-Gibran 2024, yang lalu disebut sebagai "biru oligarki/oligarch blue".[35][36][37]
Sebagai pihak yang dinilai diuntungkan atas revisi RUU Pilkada ini, gaya hidup keluarga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, disorot karena dianggap tidak sensitif. Pada saat demonstrasi terjadi, mereka memamerkan berbagai foto liburan ke Amerika Serikat, seperti perjalanan ke Los Angeles menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650 sebagai persiapan Erina untuk melanjutkan studi di Philadelphia, berbelanja perlengkapan bayi, serta makan roti seharga Rp 400.000. Tindakan ini mengundang kemarahan warganet yang menyamakan sikapnya dengan Marie Antoinette, seorang Ratu Prancis.[45]
Isu
Secara umum, isu yang diangkat dalam unjuk rasa ini adalah kritik kepada DPR mengenai rencana pengesahan RUU Pilkada yang baru karena mengingkari keputusan MK. Namun, isu lain yang bervariasi di tiap titik unjuk rasa juga diangkat, seperti:
Implementasi Permendikbud No.30/2021 tentang PPKS[47]
Unjuk rasa
Menyebarnya pesan "Peringatan Darurat" ditanggapi dengan ajakan aksi demonstrasi di beberapa titik di Indonesia, seperti: [48][49]
Aksi di Jakarta
Pada tanggal 22 Agustus 2024, demonstrasi di depan Gedung DPR RI dihadiri ribuan orang dan membuat 3.200 aparat dikerahkan untuk pengamanan.[50] Demonstrasi serupa juga terjadi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.[51] Bertepatan dengan itu, Aksi Kamisan ke-828 di depan Istana Negara juga menjadi titik kumpul massa.[52] Aksi ini diwarnai dengan kehadiran replika pisau guillotine yang menjadi simbol perlawanan terhadap monarki.[53]
Siang hari, pada pukul 14:20 WIB, massa merobohkan gerbang kanan Gedung DPR RI.[57] Salah satu anggota DPR, Habiburokhman, terkena lemparan botol dari demonstran.[58] Aksi berlangsung hingga malam hari dan polisi tercatat melakukan tindakan pemukulan, menggunakan gas air mata, dan menembakkan meriam air untuk menangani massa.[59][60]WartawanTempo dan Narasi sempat dianiaya karena berusaha meliput pengunjuk rasa yang dipukuli aparat dan diminta menghapus rekaman videonya.[22][61] Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, juga dianiaya dan ditangkap.[62]
Demonstrasi kembali dilakukan pada 23 Agustus 2024 dengan berpusat di Gedung KPU RI.[63]
Aksi di Jawa
Di Bandung, aksi ini dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Barat.[64] Pukul 17:30 WIB, pagar Gedung DPRD dirobohkan dan demonstrasi berujung ricuh.[65] Satu orang wartawan dianiaya karena dituduh intel[23] dan satu mahasiswa kehilangan bola mata akibat lemparan batu dari arah barisan aparat pengamanan.[66] Di Tasikmalaya, demonstrasi diwarnai pembakaran beberapa fasilitas di gedung DPRD Kota Tasikmalaya.[67] Di Bogor, aksi dilakukan di Tugu Kujang.[68] Di Cirebon, satu orang mahasiswa dan satu orang polisi mengalami luka-luka saat demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.[69]
Di Yogyakarta, aksi ini dihadiri ribuan orang. Aksi dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, kemudian dilanjutkan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, dan berhenti di depan Gedung DPRD DI Yogyakarta.[70] Di Purwokerto, aksi dilakukan oleh ribuan mahasiswa yang tergabung dalam beragam kampus di Banyumas. Aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas berlangsung hingga malam hari dan berakhir ricuh karena tindakan represif dari aparat yang bertugas. Puluhan mahasiswa dilaporkan mengalami luka dan seorang mahasiswa mengalami kebocoran parah di kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.[71] Di Semarang, aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah berakhir rusuh setelah massa memaksa untuk masuk sehingga pagar gedung nyaris roboh dan polisi berusaha membubarkan ribuan massa dengan gas air mata.[72][73] Akibatnya, terdapat korban jatuh dari pihak pengunjuk rasa berjumlah 26 orang terluka dan 18 dirawat di rumah sakit.[6] Aksi terus berlanjut hingga tanggal 26 Agustus 2024 dengan menjebol pagar Kantor Balaikota Semarang.[74]
Di Surabaya, aksi demonstrasi dilakukan di depan Tugu Pahlawan.[75] Di Solo, aksi dilakukan di depan Gedung Balai Kota.[76] Di Malang, ribuan peserta demonstrasi turun ke jalan di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang.[77]
Aksi di Sumatra
Di Padang, demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Barat.[78] Di Bukittinggi, unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bukittinggi dilakukan ratusan massa pada tanggal 23 Agustus 2024 di bawah guyuran hujan lebat.[79] Di Lampung, aksi sudah dilakukan malam sebelumnya, dengan mengenakan kostum Money Heist.[80] Di Sumatra Selatan, aksi dilakukan di Simpang Lima oleh ratusan mahasiswa yang menggunakan topeng politisi seperti Joko Widodo, Bahlil Lahadalia, Yusril Ihza Mahendra, Prabowo Subianto, dan Bobby Nasution. Aksi ini juga mengikutsertakan keranda.[81] Di Jambi, ribuan massa mahasiswa melakukan pawai dari Simpang Bank Indonesia menuju Gedung DPRD Jambi di Telanaipura.[82] Aksi ini berakhir ricuh setelah demonstran dipukul oleh polisi. Tiga orang pingsan dan empat orang luka-luka.[10] Di Aceh, demonstrasi di depan DPRK Lhokseumawe menyebabkan ribuan mahasiswa bentrok dengan aparat.[83] Unjuk rasa di Bengkulu diwarnai penganiayaan oleh petugas keamanan DPRD Bengkulu terhadap mahasiswa saat berusaha membubarkan massa.[84] Aksi serupa terjadi di DPR Aceh, Banda Aceh, yang diikuti oleh ribuan mahasiswa.[85] Aksi ini berakhir ricuh dan lima orang ditangkap.[86] Sementara itu di Medan, unjuk rasa dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatra Utara pada tanggal 23 Agustus 2024.[87][88] Massa aksi unjuk rasa yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Medan itu sempat bentrok dengan pihak kepolisian.[89]
Aksi di Sulawesi
Di Makassar, aksi turun ke jalan yang dihadiri ribuan orang juga terjadi untuk memprotes pengesahan RUU Pilkada.[90] Sempat terjadi aksi bakar ban dalam unjuk rasa ini.[91] Unjuk rasa dibubarkan karena Ibu NegaraIriana Joko Widodo hendak lewat.[92] Di Kendari, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dan jurnalis melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.[93] Aksi di Palu dilakukan pada 23 Agustus 2024 di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah.[94]
Aksi di Nusa Tenggara
Di Kupang, unjuk rasa aksi duduk berlangsung di depan Kantor KPU NTT.[95] Di Mataram, aksi berakhir ricuh setelah ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat menolak dibubarkan polisi. Pembubaran paksa kemudian dilakukan dengan gas air mata dan meriam air.[96] Di Denpasar, aksi dilakukan pada 23 Agustus 2024 diikuti perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Bali, organisasi-organisasi mahasiswa eksternal, lembaga swadaya masyarakat, LBH Bali selaku pihak yang mendampingi dari segi hukum, hingga masyarakat umum.[97]
Aksi di Maluku dan Papua
Di Ambon, aksi berakhir ricuh dan disertai pemecahan kaca gedung, setelah permintaan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pattimura untuk bertemu anggota DPRD Maluku dari partai koalisi KIM Plus ditolak karena tidak ada satupun anggota DPRD yang datang.[98] Di Manokwari, aksi dilakukan di depan Gedung DPR Papua Barat.[99] Unjuk rasa serupa dilakukan di Sorong, tepatnya Taman Sorong, dengan melakukan aksi bisu.[100]
Aksi di Kalimantan
Di Banjarmasin, ribuan massa dari berbagai elemen kampus menduduki DPRD Kalimantan Selatan dalam unjuk rasa. [101][102] Sementara di Samarinda, ribuan massa berkumpul di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur untuk menuntut pembatalan RUU Pilkada dan dipercepatnya pengesahan RUU Perampasan Aset.[103] Aksi di Balikpapan, tepatnya di Gadung DPRD Balikpapan sempat ricuh setelah adanya saling dorong mahasiswa dengan polisi.[104] Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi darurat demokrasi di DPRD Kalimantan Barat di Pontianak pada Jumat, 23 Agustus 2024.[105] Di Palangka Raya, aksi ratusan mahasiswa berakhir ricuh, setelah keinginan menghadirkan Ketua DPRD Kalimantan Tengah tidak dipenuhi. Massa menolak syarat yang diajukan, yaitu hanya perwakilan yang diperbolehkan masuk ke Gedung DPRD dan didengarkan aspirasinya.[106]
Aksi kekerasan oleh kepolisian
Polisi banyak dikritik akibat tindakan berlebihan dalam menghadapi pengunjuk rasa, antara lain pemukulan, penggunaan gas air mata dan meriam air, serta penangkapan.[107] Sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi perusakan pagar Gedung DPR RI.[108] Di sisi lain, beberapa pihak seperti Haidar Alwi dari Haidar Alwi Institute memuji pengamanan yang dilakukan selama unjuk rasa terjadi.[109]
Dampak
Politik
Unjuk rasa ini banyak memengaruhi sikap politik dari berbagai pihak. KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah sepakat akan mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi secara penuh. Sikap ini berubah dari sikap awal yang berupaya menggunakan tafsir Mahkamah Agung untuk mengatur batas umur calon kepala daerah.[110]
PKS memutuskan berbalik mendukung pembatalan RUU Pilkada setelah mendengarkan aspirasi masyarakat.[111]Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra menyatakan bahwa keputusan MK tetap dilaksanakan. Namun, RUU Pilkada yang nantinya dibuat bisa diberlakukan untuk periode pemilihan selanjutnya.[112]Partai Demokrat juga menyatakan menarik diri dari pembahasan RUU Pilkada.[113]
Pada tanggal 24 Agustus 2024, Gerindra mengumumkan pembatalan rencana pencalonan Kaesang Pangarep untuk mendampingi Ahmad Luthfi di Jawa Tengah oleh Koalisi Indonesia Maju, dan lebih memilih Taj Yasin.[114]Hamid Awaluddin mengabarkan kemarahan Prabowo Subianto akibat adanya manuver RUU Pilkada.[115] Gerindra sendiri tidak secara jelas membantah atau mengonfirmasi kemarahan Prabowo,[116] tetapi kemudian menyatakan bahwa Ketua Umumnya mengedepankan demokrasi dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.[117]
Kaesang Pangarep sebelumnya diketahui sudah mempersiapkan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama Ahmad Luthfi. Kabar ini juga disertai pengumuman oleh KIM Plus beberapa hari sebelum unjuk rasa terjadi.[118] Bahkan, setelah unjuk rasa terjadi dan DPR mengumumkan pengunduran pemberlakuan RUU Pilkada baru, hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa ia mengurus 3 surat yang diperlukan untuk mencalonkan diri, yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang, sehingga muncul keraguan apakah DPR benar-benar serius dengan niat membatalkan pengesahan RUU Pilkada.[119]PSI kemudian menyatakan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari Staf Administrasi PSI dan sudah dilakukan sebelum adanya keputusan MK. Tindakan pengurusan tersebut akhirnya dihentikan.[120]
Ekonomi
Saat aksi terjadi, nilai IHSG anjlok ke level 7.497.[121] Sementara itu, mata uang rupiah melemah ke Rp15.615 per dolar Amerika.[122] Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi B. Sukamdani, lebih khawatir pada penyebab terjadinya aksi kali ini. Dia merasa intervensi politik pada ranah hukum dapat berdampak kepada masalah kepastian hukum yang dapat memicu efek lebih besar jika tidak ditangani secara baik dan netral.[123]
Tanggapan
Dalam Negeri
Parlemen
Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka menentang sikap Baleg DPR RI, sementara delapan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati RUU Pilkada ini.[124] Sebagai pemegang kursi mayoritas di DPR, PDI Perjuangan tidak hadir sama sekali sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian, keputusan pengesahan RUU Pilkada ditunda.[125]
Meski secara umum Fraksi PKB menyetujui RUU Pilkada 2024,[126]Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB serta Wakil Ketua DPR RI menyatakan tidak tahu adanya agenda penyusunan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI.[127]Luqman Hakim dari Fraksi PKB juga tidak menghadiri sidang paripurna.[128] PKB kemudian mengeluarkan pernyataan bersyukur bahwa RUU dibatalkan, sehingga artinya aspirasi masyarakat terlihat masih didengar.[129]
Partai Gelora juga memiliki sikap ambigu dalam masalah ini, walau posisi awalnya diuntungkan. Fahri Hamzah, sebagai tokoh yang dikenal dari partai ini, menyatakan kekecewaannya atas sikap Mahkamah Konstitusi yang dianggapnya memutus di luar tuntutan. Partai Gelora bermaksud menggugat ke MK untuk bisa memberi peluang kepada partai yang tidak memiliki kursi agar bisa mengajukan calon pemimpin daerahnya sendiri.[130]
Secara individu, politisi Wanda Hamidah menyatakan pengunduran diri dari Partai Golkar dengan alasan tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah dan masih mencintai negaranya.[131]
Presiden
Presiden Joko Widodo dikritisi karena membuat pernyataan yang menganggap pembuatan RUU oleh DPR hanya bagian dari fungsi periksa dan timbang (check and balance) antara MK dan DPR. Padahal, posisi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, serta dianggap yang tertinggi dalam pengujian antara UU dan Undang-Undang Dasar. Dengan demikian, seharusnya DPR tidak dibiarkan membuat RUU baru untuk mengakali keputusan tersebut.[132][133][134] Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 17:44 WIB, pernyataan baru dibuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bahwa pemerintah mematuhi keputusan MK.[135] Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan masih menunggu pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI.[136]
Komisi Pemilihan Umum
KPU menyatakan akan tetap mengikuti keputusan MK, tetapi akan tetap berkonsultasi dengan DPR terkait aturan yang berubah karena peraturan sebelumnya mengacu kepada tafsir Mahkamah Agung.[137] Pada tanggal 24 Agustus 2024, beredar konsep Peraturan KPU yang merujuk kepada putusan MK. KPU mengonfirmasi bahwa informasi tersebut benar.[138]
Media sosial
Sebagai bentuk protes terhadap dinasti politik Joko Widodo, beberapa pengguna media sosial dan demonstran memanggil Jokowi dengan nama lahirnya, “Mulyono”, yang—menurut tradisi suku Jawa—diubah guna menghilangkan penyakit sewaktu kecil.[139]
Pada 22 Agustus 2024, ketika aksi unjuk rasa sedang berlangsung, pengusaha dan selebritasRaffi Ahmad pergi mendampingi Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, ke Bandung Barat.[140] Kemudian, pada malam harinya, melalui media sosial Instagram, Raffi Ahmad mengunggah tangkapan layar yang berisi pernyataan Wakil Ketua DPR RI mengenai pembatalan pengesahaan RUU Pilkada, yang juga dibubuhi logo Kampanye Prabowo-Gibran 2024. Unggahan ini menuai kritik masyarakat karena dianggap hanya sekadar pesanan dan tidak benar-benar peduli dengan aspirasi masyarakat mengenai penolakan RUU Pilkada. Hal ini didasarkan pada sikapnya yang bertolak belakang bengan beberapa selebritas lain yang turut menghadiri aksi unjuk rasa. Kemudian pada 23 Agustus 2024, Raffi Ahmad mengunggah pernyataan sikap politiknya yang mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi.[141] Hal ini kembali menuai kritik dan diikuti dengan seruan boikot terhadap dirinya, Nagita Slavina, serta RANS Entertainment. Seruan boikot ini didasari atas kedekatannya dengan pemerintah serta dukungannya selama masa kampanye Pemilu 2024 untuk pasangan Prabowo-Gibran, pasangan calon yang dianggap sebagai penerus dinasti politik Joko Widodo.[142] Selebritas pendukung Prabowo-Gibran lainnya seperti Gading Marten, Atta Halilintar, dan Kiky Saputri juga menjadi sasaran boikot. Menanggapi seruan boikot tersebut, Pandji Pragiwaksono meminta masyarakat untuk tidak memolitisasi isu tersebut dan merangkul mereka yang ingin bergabung meskipun berasal dari kubu yang berbeda.[butuh rujukan]
Pengguna media sosial menyoroti ketiadaan Kiky Saputri, pelawak tunggal yang dikenal kerap mengomentari isu-isu politik nasional, di tengah kehadiran beberapa pelawak tunggal lain pada saat aksi unjuk rasa. Melalui media sosial X, Kiky Saputri menyampaikan bahwa ia tidak dapat menghadiri aksi unjuk rasa karena alasan pekerjaan dan tetap mendukung aksi yang dilakukan masyarakat. Ia menyatakan bahwa meski tidak mengikuti unjuk rasa, ia akan "berjuang lewat jalur dalam" dengan cara berkomunikasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait.[143] Hal ini kemudian mendapat komentar dari warganet yang merasa bahwa Kiky Saputri tidak memiliki pengaruh yang cukup besar untuk dapat menyampaikan aspirasi secara personal dan kedekatannya dengan tokoh-tokoh di pemerintahan hanya terjadi karena ia dipekerjakan dengan statusnya sebagai selebritas internet.[144] Kiky Saputri juga menyampaikan bahwa ia berpandangan bahwa keputusan MK tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana ketika MK mengeluarkan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran Rakabuming Raka dapat mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden meski belum memenuhi batas usia minimal untuk mengikuti Pemilu 2024.[145]
Luar Negeri
Media berita
Kantor berita Reuters ikut memberikan liputan atas fenomena ini dengan judul berita "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law".[146] Reuters juga menyoroti sikap meremehkan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa peran Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam peristiwa ini adalah bagian dari "checks and balances". Sorotan negatif serupa diberikan oleh kantor berita BBC, dalam berita berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia".[147] BBC melaporkan bahwa revisi undang-undang ini adalah upaya untuk menjegal Anies Baswedan, sekaligus memuluskan jalan Kaesang Pangarep yang masih belum memenuhi syarat umur minimal untuk mengikuti Pilkada.
Media Korea Selatan, Yonhap, memberitakan hal serupa dengan menganggap bahwa tindakan DPR ditujukan untuk memuluskan jalan Kaesang dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.[148] Sementara itu, Channel News Asia, media dari Singapura, menerbitkan berita berjudul "Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections" yang menyoroti kecenderungan Presiden Jokowi untuk melapangkan jalan untuk anak-anaknya. Sebelumnya, Gibran, anak sulungnya, mendapat keleluasaan untuk mencalonkan diri di Pemilu setelah MK mengubah aturan mengenai batas umur. Aturan ini diubah MK pada periode kepemimpinan adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman[149].[150]
Situs Malaysia, The Star, memberitakan bahwa unjuk rasa ini menyebabkan perekonomian Indonesia terganggu.[151] Sementara itu, Voice of America memberitakan meluasnya pengaruh unjuk rasa ini sehingga terjadi di berbagai kota di Indonesia.[152]Al Jazeera menyoroti janggalnya proses pengesahan RUU yang begitu tiba-tiba dan terlihat memuluskan langkah Joko Widodo dalam membangun politik dinasti.[153]
Figur publik
Mario Nawfal, pewarta internasional, melalui akun X-nya memberikan rangkuman liputan berbagai media asing saat unjuk rasa terjadi. Ia menyatakan unjuk rasa ini terjadi akibat DPR memberi peluang bagi Kaesang untuk mengikuti Pilkada dengan mengakali batasan umur.[154]
Dari selebritas internasional, dukungan datang dari musisi Jae Park. Ia mmenyadari bahwa sikapnya akan memengaruhi kesempatan untuk tampil di Indonesia, tetapi tidak bisa berdiam diri melihat aksi yang terjadi.[155]
Kritik
Beberapa akun media sosial mengkritisi aksi unjuk rasa ini karena tidak memprioritaskan desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang lebih dulu diusulkan.[156] Akan tetapi, aksi unjuk rasa di beberapa daerah sudah mencantumkan tuntutan tersebut, seperti yang dilakukan di Palangka Raya, Kediri, Subang, Padang, Buleleng, dan Balikpapan.[157][158][159][160][161][162] Situs Cek Fakta dari Tempo juga menyatakan bahwa kritik ini menyesatkan karena sebenarnya isu ini menjadi bagian dari tuntutan aksi, termasuk yang dilakukan di Jakarta.[47]
Kontra narasi
Beberapa akun media sosial pembela pemerintah terlihat berupaya memberikan narasi yang berkebalikan dengan isu demo, salah satunya adalah narasi "Indonesia baik-baik saja". Beberapa akun mengungkap adanya tawaran imbalan uang untuk mengadu domba pendukung Anies Baswedan dengan pendukung PDI Perjuangan yang mereka tolak.[163] Beberapa akun juga membuka adanya tawaran imbalan uang untuk mengabarkan kepada pengikutnya masing-masing bahwa keputusan DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada diterima masyarakat. Tawaran ini juga ditolak. DPR sendiri membantah adanya tawaran seperti ini.[164]
^Tau, CARITAU COM-Pengen Tau Jadi. "Unjuk Rasa Mahasiswa Kawal Putusan MK di Palu". CARITAU.COM - Unjuk Rasa Mahasiswa Kawal Putusan MK di Palu (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.