Sungai Kuin

Sungai Kuin
Papan Nama Sungai Kuin
Sungai Kuin di Kalimantan
Sungai Kuin
Lokasi mulut sungai
Sungai Kuin di Indonesia
Sungai Kuin
Sungai Kuin (Indonesia)
PetaKoordinat: 3°17′37.00″S 114°34′19.56″E / 3.2936111°S 114.5721000°E / -3.2936111; 114.5721000
Lokasi
NegaraIndonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
Ciri-ciri fisik
Hulu sungai 
 - lokasiKalimantan
Panjang3883,641 meter
Aktivitas pasar terapung di muara Sungai Kuin.

Sungai Kuin atau Antasan Kuin adalah sungai kecil yang terdapat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sungai Kuin merupakan sungai permanen yaitu sungai yang jumlah airnya relatif tetap sepanjang tahun. Sebagai prasarana transportasi, sungai dibedakan menjadi jalur sungai kecil dan jalur sungai besar. Sungai Kuin merupakan jalur sungai kecil yang menghubungkan sungai Barito (jalur angkutan laut) dengan sungai Martapura (jalur sungai besar) yang membelah kota Banjarmasin. Sungai Kuin dilewati oleh angkutan sungai yang berangkat dari Banjarmasin menuju kota-kota pedalaman di Kalteng maupun Kalsel. Sungai Kuin, anak sungai Barito dahulu merupakan jalur pengangkutan getah karet. Jika sungai Barito berfungsi sebagai jaringan utama pembuangan air kotor, anak-anak sungainya sebagai jaringan sekunder dan tertier, misalnya sungai Kuin. Anak sungai Kuin diantaranya sungai Jagabaya dan sungai Pangeran yang hanya dapat dilewati perahu-perahu kecil. Aktivitas masyarakat sekitar berhubungan dengan perairan dan kehidupan sungai sehingga banyak rumah dibangun di sepanjang sungai Kuin. Masjid Sultan Suriansyah maupun Komplek Makam Sultan Suriansyah terletak di tepi sungai Kuin, masing-masing dilengkapi dengan dermaga kecil tempat menambatkan perahu (kelotok).

Suasana sekitar Sungai Kuin
Peta

Geografi

Sungai ini mengalir di kecamatan Banjarmasin Utara.[1] Sungai Kuin memiliki panjang 3883,641 m dengan lebar 90 m.[2]

Galeri

Pranala luar

Media tentang Sungai Kuin di Wikimedia Commons

Lihat pula

Referensi

  1. ^ BPS Kota Banjarmasin (2014). "Daftar Nama Sungai di Kota Banjarmasin beserta Data Panjang dan Lebarnya". banjarmasinkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2023-11-20. 
  2. ^ Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum Kota Banjarmasin (2020-09-24). "Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 647 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sungai Sebagai Fasilitas Umum dan Aset Pemko Banjarmasin". Banjarmasin kota. Diakses tanggal 2023-11-20. 


Kembali kehalaman sebelumnya